pragma123,pragma 123 Pragma123, Situs Slot Gacor Terbaik 2022 Indonesia: banyuwangi

BERITA PRAGMA123

Tampilkan postingan dengan label banyuwangi. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label banyuwangi. Tampilkan semua postingan

Sabtu, 18 Juni 2022

Pragma123SlotPragmatic || Bos KSP Tinara Kembali Dilaporkan Nasabahnya, 29 Korban Rugi Rp 15 miliar

Bos KSP Tinara Kembali Dilaporkan Nasabahnya, 29 Korban Rugi Rp 15 miliar

Ardian Fanani - detikJatim

Banyuwangi - Setelah dituntut 5 tahun penjara, Manager KSP Tinara, Linggawati Wijaya, kembali dilaporkan nasabahnya. Sebanyak 29 nasabah melaporkan kasus yang sama.
Kali ini total kerugian korban mencapai Rp 15 miliar. Selain Linggawati Wijaya, para nasabah juga melaporkan suami pelaku, BH, ke polisi.

Kasus penipuan dan penggelapan sebelumnya dilaporkan oleh 10 orang nasabah dengan Kerugian Rp 14,1 miliar. Kasus ini masih dalam proses peradilan di Pengadilan Negeri (PN) Banyuwangi. Hari ini, Jumat (17/6/2022), sebanyak 29 nasabah melapor ke polisi. Mereka didampingi oleh kuasa hukumnya, Abdul Malik. Mereka langsung membuat laporan ke SPKT Polresta Banyuwangi.

Salah satu korban, Anip Hariyadi (47) yang mewakili 28 nasabah lainnya membenarkan pelaporan terhadap Linggawati Wijaya atas dugaan penipuan dan penggelapan. Anip mengatakan total kerugian yang dialami para nasabah sekitar Rp 15 miliar. Setiap korban mengalami kerugian yang cukup bervariasi.

"Kita melaporkan KSP Tinara yang telah menggelapkan uang para nasabah. Setidaknya, kelompok kita ada 29 orang nasabah yang dirugikan. Satu orang ada yang Rp 2 miliar, jika saya sendiri sekitar Rp 500 juta," ujar Anip kepada wartawan.


Anip menjelaskan dirinya melakukan simpanan berjangka sejak awal tahun 2019 lalu. Dengan iming-iming penghasilan sebanyak 10 persen.

"Awalnya memang berjalan baik, sampai September 2019 lalu tidak ada pembayaran sama sekali," terang warga Desa Benelan Lor, Kecamatan Kabat tersebut.

Anip menambahkan bukan hanya tidak ada pembayaran sama sekali. Namun, para nasabah yang ingin mengambil modalnya maupun tabungannya saja tidak ada. Dengan alasan KSP mengalami pailit.

"Makanya, kita meminta kepada aparat kepolisian untuk bisa bertindak tegas dengan adanya laporan ini," tegasnya.

Kuasa Hukum para korban KSP Tinara, Abdul Malik menjelaskan bahwa laporan ini merupakan tindaklanjut atas laporan yang sebelumnya di Polda Jatim. Linggawati Wijaya yang dituntut lima tahun penjara itu, sebenarnya hanya 10 orang korban. Makanya, 29 nasabah atau korban lainnya kembali melaporkan Linggawati.

"Sebenarnya masih banyak korban lainnya dari Linggawati Wijaya. Selain 29 orang, ada 120 orang nasabah yang menjadi korban dengan total kerugian sekitar Rp 60 miliar," katanya.

Malik mengatakan dalam laporan tersebut bukanlah Linggawati saja yang dilaporkan. Namun suami dari Linggawati, BH juga ikut dilaporkan. Ini dilakukan dikarenakan ada rentetan uang maupun keikut sertaan suami Linggawati dalam menjalankan aksi penipuan dan penggelapan tersebut.

"Makanya, dengan laporan ini kita harapkan aparat Kepolisian juga menerapkan undang-undang tindak pidana pencucian uang (TPPU). Karena, banyak aliran dana Linggawati yang sudah diatasnamakan orang lain. Agar, mengelabui para petugas," terangnya.

Sebelumnya diberitakan, Manager KSP Tinara, Linggawati Widjaya dituntut 5 tahun penjara oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU), Kamis (16/6). Jaksa menerapkan pasal 378 KUHP tentang Penipuan dan Penggelapan.

Pasal tersebut dirasa tepat dengan perbuatan terdakwa yang melakukan penipuan sejak 2019. Terdakwa tidak membayarkan bunga pinjaman kepada 10 orang nasabah, dengan total kerugian sebesar Rp 14,4 miliar.


Pragma123JakartaSlot || Tersangka Terakhir Pembakar Mahasiswa Jogja Akhirnya Menyerah

Tersangka Terakhir Pembakar Mahasiswa Jogja Akhirnya Menyerah Tim detikcom - detikNews # pragma123  # pragma123slotkabupatenwaykanan  # prag...