pragma123,pragma 123 Pragma123, Situs Slot Gacor Terbaik 2022 Indonesia: slotnganjuk

BERITA PRAGMA123

Tampilkan postingan dengan label slotnganjuk. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label slotnganjuk. Tampilkan semua postingan

Sabtu, 18 Juni 2022

Pragma123PragmaticOlympus || Pria di Nganjuk Curi HP Demi Daring Anak Bebas Lewat Restorative Justice

Pria di Nganjuk Curi HP Demi Daring Anak Bebas Lewat Restorative Justice

Sugeng Harianto - detikJatim

#pragma123 #pragma123slotkabupatennganjuk #pragma123jawatimur #Alternative Link

Nganjuk - Kejaksaan Negeri Nganjuk menghentikan kasus pencurian handphone melalui restorative justice. Penghentian ini didasarkan karena korban telah memaafkan pelaku.
Korban adalah Sutikno (53), warga Warujayeng ini sepakat memaafkan JS (39) pelaku pencurian handphone miliknya. Korban merasa iba dengan pelaku karena mencuri handphone demi anaknya agar bisa belajar daring.

"Jadi Restorative Justice diberikan karena korban telah memaafkan perbuatan pelaku, serta tidak menuntut ganti rugi. Mengingat ponsel milik korban yang dicuri sudah dikembalikan kepada korban," kata Kajari Nganjuk Nophy Tennophero Suoth, Jumat (17/6/2022).

"Selain itu alasan mencuri pelaku membuat korban merasa iba. Nekat curi ponsel karena anaknya yang sekolah butuh ponsel untuk belajar daring di sekolah saat itu," imbuhnya.


Nophy menuturkan aksi pencurian terjadi pada tanggal 21 Maret 2022 di Pasar Warujayeng. Saat itu, pelaku tengah mengantarkan istrinya belanja. Pelaku kemudian melihat ada handphone di dashboard motor milik korban yang tertinggal. Barang itu lantas diambil oleh pelaku.

"Lokasi pencurian itu di parkiran depan kios penggilingan daging Pasar Warujayeng Nganjuk pada 21 Maret 2022. Yakni saat tersangka menurunkan istrinya untuk berbelanja ke dalam pasar dirinya parkir di depan toko daging," jelas Nophy.

"Saat itu tersangka melihat sebuah ponsel merk Oppo A12 milik korban yang tertinggal di dashboard sepeda motor N Max. Kejadian sekitar pukul 06.30 WIB," sambung Nophy.

Pelaku sempat ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan. Antara pelaku dan korban kemudian dipertemukan. Karena merasa iba dan mengetahui pelaku mencuri demi anaknya, korban akhirnya memaafkan dan tak menuntut ganti rugi.

Dari hasil kesepakatan pertemuan, pihak Kejari kemudian menerbitkan Surat Keterangan Penghentian Penuntutan (SKP2) terhadap perkara pencurian kepada pelaku.

"Ketika saling dipertemukan para pihak antara tersangka dan korban telah saling memaafkan hingga berhasil mencapai kesepakatan perdamaian. Sempat ada tangis haru tersangka," tandas Nophy.


Pragma123JakartaSlot || Tersangka Terakhir Pembakar Mahasiswa Jogja Akhirnya Menyerah

Tersangka Terakhir Pembakar Mahasiswa Jogja Akhirnya Menyerah Tim detikcom - detikNews # pragma123  # pragma123slotkabupatenwaykanan  # prag...