pragma123,pragma 123 Pragma123, Situs Slot Gacor Terbaik 2022 Indonesia: kabupatenoganilir

BERITA PRAGMA123

Tampilkan postingan dengan label kabupatenoganilir. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label kabupatenoganilir. Tampilkan semua postingan

Selasa, 21 Juni 2022

Pragma123GameGacor || Briptu Suci Ancam Gugat Pemkab OKI Terkait UU KIP

Sumatera Selatan
Briptu Suci Ancam Gugat Pemkab OKI Terkait UU KIP

Palembang - Briptu Suci Darma kecewa dengan Pemkab Ogan Komering Ilir (OKI) yang hingga kini belum merespon surat permohonan rekomendasi pemecatan suaminya Eks Kasubbag Protokol OKI, Damsir Khalik yang berselingkuh dengan staf wanita berinisial W. Dia pun mengancam akan menggugat Pemkab OKI dengan Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik (UU KIP).
Briptu Suci melalui kuasa hukumnya, Titis Rachmawati mengatakan, surat yang telah dilayangkan sejak 18 Mei 2022 lalu yang ditujukan ke Bupati OKI Iskandar itu, hingga kini belum mendapat jawaban resmi dari Pemkab OKI.

"Tidak pernah ada balasan dari Pemkab OKI hingga hari ini terkait surat yang dikirim pada Mei 2022 lalu tersebut," kata Titis kepada wartawan, Selasa (21/6/2022).

Oleh karena itu, Titis mengaku pada Senin (20/6) kemarin pihaknya akhirnya melayangkan somasi ke Pemkab OKI. Dalam Somasi tersebut Titis memberikan waktu 10 hari ke depan untuk memberikan respon.

Apabila somasi tersebut juga tidak di indahkan, lanjutnya, maka pihaknya akan menggugat Pemkab OKI dengan UU KIP.

"Saya somasi kemarin, jika (Pemkab OKI) dalam waktu sepuluh hari tidak memberikan jawaban kepada kantor kami, maka kami akan lakukan upaya hukum dengan mengajukan gugatan tentang informasi hukum publik," tegas Titis.


Terkait Bupati OKI Iskandar yang sebelumnya sempat mengatakan bahwa akan memberikan sanksi terhadap Damsir dan W setelah mendapat kekuatan hukum tetap, Titis mengatakan langkah yang dilakukan Iskandar itu seakan tidak bermoral.

"Dimana moralnya Pak Bupati? Dari aturan PNS ASN pemberian sanksi itu tidak harus ada keputusan hukum yang di laporkan di Polda atau tidak harus menunggu inkrah, karena memang diatur. Apalagi menurut Kabag Protokol OKI yang telah memeriksa DKM dan W, keduanya telah mengakui perbuatan (perselingkuhan) tersebut. Jadi tidak ada lagi alasan untuk menunda pemberian sanksi tersebut," katanya.

Sebelumnya, Bupati OKI Iskandar buka suara terrkait masalah itu. Dia mengaku belum bisa memberikan sanksi disiplin seperti pemberhentian dan sebagainya terhadap Damsir dan W, sebelum berkekuatan hukum tetap (inkrah), meski kedua ASN sudah secara gamblang mengakui perselingkuhannya hingga memiliki anak.

"Kalu proses hukumnya sudah inkrah baru akan kita evaluasi (pemberian sanksi etik Damsir dan W)," kata Iskandar kepada wartawan, Senin (20/6/2022).

Menurutnya, perbuatan terlarang yang dilakukan Damsir dan W memang pernah mereka lakukan. Akan tetapi, kata dia, perbuatan itu terjadi jauh sebelum Damsir menikahi Briptu Suci.

"Karena di sini yang kita lihat, bahwa perbuatan ini (perselingkuhan Damsir dan W) dilakukan di luar, sebelum dari pada dilakukan pernikahan (Damsir dan Suci)," katanya.



Pragma123JakartaSlot || Tersangka Terakhir Pembakar Mahasiswa Jogja Akhirnya Menyerah

Tersangka Terakhir Pembakar Mahasiswa Jogja Akhirnya Menyerah Tim detikcom - detikNews # pragma123  # pragma123slotkabupatenwaykanan  # prag...