Daftar Lengkap Instansi CPNS yang Mengundurkan Diri
Achmad Dwi Afriyadi - detikFinance
#pragma123 #pragma123slotpulangpisau #Link Alternative
Jakarta - Badan Kepegawaian Negara (BKN) mencatat, sebanyak 100 orang dari 112.514 calon pegawai negeri sipil (CPNS) dinyatakan lulus tapi mengudurkan diri. Peserta yang mengundurkan diri itu tersebar di berbagai instansi. Lalu, mana paling banyak?
Berdasarkan data BKN, Rabu (1/6/2022), CPNS yang paling banyak mengundurkan diri terjadi di Kementerian Perhubungan (Kemenhub). Tercatat, jumlah CPNS yang mundur sebanyak 11 orang.
Kemudian, ada Pemerintah Kabupaten Majalengka dan Pemerintah Provinsi Sumatera Barat masing-masing 6 orang. Lalu, pemerintah Kabupaten Bogor, Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara dan Pemerintah Kabupaten Bintan yang masing-masing 4 orang.
Berikut daftar instansi yang CPNS-nya mengundurkan diri:
1. Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi:1 orang
2. Kementerian BUMN: 1 orang
3. Kementerian Hukum dan HAM: 2 orang
4. Kementerian Perhubungan: 11 orang
5. Kementerian Kesehatan: 2 orang
6. Badan Intelijen Negara: 1 orang
7. Badan Nasional Penanggulangan Terorisme: 1 orang
8. Pemerintah Kabupaten Bantul: 1 orang
9. Pemerintah Kabupaten Magelang: 1 orang
10. Pemerintah Kabupaten Gresik: 2 orang
11. Pemerintah Kabupaten Bangkalan: 1 orang
12. Pemerintah Kabupaten Banyuwangi: 1 orang
13. Pemerintah Kabupaten Jember: 2 orang
14. Pemerintah Kabupaten Lamongan: 1 orang
15. Pemerintah Kota Blitar: 1 orang
16. Pemerintah Kabupaten Bogor: 4 orang
17. Pemerintah Kabupaten Bekasi: 1 orang
18. Pemerintah Kabupaten Garut: 2 orang
19. Pemerintah Kabupaten Kuningan: 1 orang
20. Pemerintah Kabupaten Indramayu: 2 orang
21. Pemerintah Kabupaten Majalengka: 6 orang
22. Pemerintah Kabupaten Pangandaran: 1 orang
23. Pemerintah Kabupaten Pandeglang: 3 orang
25. Pemerintah Kota Serang: 2 orang
26. Pemerintah Kabupaten Poso: 2 orang
27. Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong: 1 orang
28. Pemerintah Kabupaten Sigi: 1 orang
29. Pemerintah Kabupaten Morowali Utara: 1 orang
30. Pemerintah Kabupaten Kepulauan Selayar: 1 orang
31. Pemerintah Kabupaten Muna: 1 orang
32. Pemerintah Kabupaten Lampung Utara: 1 orang
33. Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang: 1 orang
34. Pemerintah Kabupaten Lampung Timur: 1 orang
35. Pemerintah Kabupaten Pesawaran: 1 orang
36. Pemerintah Kabupaten Landak: 2 orang
37. Pemerintah Kabupaten Banyuasin: 2 orang
38. Pemerintah Kabupaten Belitung: 1 orang
39. Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat: 1 orang
40. Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau: 2 orang
41. Pemerintah Kabupaten Tapin: 1 orang
42. Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Selatan: 1 orang
43. Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara: 4 orang
44. Pemerintah Kabupaten Berau: 1 orang
45. Pemerintah Kabupaten Lombok Utara: 1 orang
46. Pemerintah Kabupaten Belu: 1 orang
47. Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sangihe: 1 orang
48. Pemerintah Kota Tomohon: 1 orang
49. Pemerintah Kabupaten Bone Bolango: 1 orang
50. Pemerintah Kabupaten Pulau Taliabu: 1 orang
51. Pemerintah Kota Tidore Kepulauan: 1 orang
52. Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu: 1 orang
53. Pemerintah Provinsi Sumatera Barat: 6 orang
54. Pemerintah Kabupaten Kepulauan Mentawai: 1 orang
55. Pemerintah Kabupaten Bintan: 4 orang
56. Pemerintah Kabupaten Karimun: 2 orang
57. Pemerintah Kabupaten Natuna: 1 orang
58. Pemerintah Kota Subulussam: 1 orang.