pragma123,pragma 123 Pragma123, Situs Slot Gacor Terbaik 2022 Indonesia: ntb

BERITA PRAGMA123

Tampilkan postingan dengan label ntb. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label ntb. Tampilkan semua postingan

Selasa, 14 Juni 2022

Pragma123Game || Polisi Belum Tahan Pelaku Oles Cabai di Bima

Polisi Belum Tahan Pelaku Oles Cabai di Bima

Faruk Nickyrawi - detikBali

#pragma123 #pragma123slotkabupatenbima #pragma123slotnusatenggarabarat #pragma123ntt #Alternative Link

Kota Bima - AR (35) pelaku tindak kekerasan terhadap bocah 11 di tahun dengan mengoles cabai pada wajahnya di Kota Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB), hingga kini belum ditahan oleh polisi. Belum ada kejelasan terkait alasan pelaku belum ditahan.
"Belum ditahan (pelakunya)," kata Kasi Humas Polres Bima Kota Iptu Jufri pada detikBali, Senin (13/6/2022).

Hingga saat ini, polisi telah memeriksa 4 orang saksi satu diantaranya adalah anak dari pelaku yang terlibat cekcok dengan korban. Bahkan polisi masih membutuhkan pemeriksaan tambahan terhadap 1 hingga 2 orang saksi lagi. "Masih ada saksi tambahan yang harus diperiksa. Saksi yang baru diperiksa 3 tambah 1 saksi dari anak ibu itu jadi 4 dan tambahan 1 atau 2 saksi," jelasnya.


Karena belum cukup bukti dan keterangan kuat dari para saksi, pelaku kekerasan terhadap hingga kini belum ditetapkan sebagai tersangka dan tidak tidak ditahan. "Penetapan tersangka akan digelar sesegera mungkin," ujarnya.

Sementara itu, Kanit PPA Polres Bima Kota, Aipda Syaiful yang dihubungi detikBali terkait alasan mengapa pelaku belum ditahan, hingga saat ini belum memberikan jawaban.

Seperti yang diberitakan sebelumnya, seorang bocah 11 tahun di Kota Bima, dianiaya oleh ibu rumah tangga. Wajah bocah itu diolesi cabai tumbuk yang mengakibatkan matanya memerah dan mengeluarkan air secara terus-menerus. Kasus tersebut dilaporkan ke Polres Bima Kota dan telah dilakukan pemeriksaan terhadap pelaku, korban dan saksi-saksi yang ada di lokasi kejadian.

"Kalau pengakuannya sih, dia khilaf karena melihat anaknya yang pulang nangis," kata Kanit PPA Polres Bima Kota, Aipda Saiful kepada detikBali, Kamis (2/6/2022).

Saiful mengatakan, pelaku mengaku tersulut emosi dan tidak terima anaknya diperlakukan tidak baik, hingga membuat sang anak menangis dan mengadukannya kepada pelaku.

Melihat kejadian itu, pelaku lalu mengambil cabai busuk yang tak terpakai yang sebelumnya dibuang, lalu ditumbuk kemudian mengoleskan ke wajah korban.
"Cabai dia bawa dari rumah, cabai bekas. Karena dia marah dan emosi, dia ambil cabai itu," jelas Saiful.


Pragma123GameGacor || Dugaan Korupsi KONI Dompu, 2 Kantor Dinas Digeledah Kejati NTB

Dugaan Korupsi KONI Dompu, 2 Kantor Dinas Digeledah Kejati NTB

Faruk Nickyrawi - detikBali

#pragma123 #pragma123slotkabupatendompu #pragma123slotnusatenggarabarat #pragma123ntt #Alternative Link

Dompu - Tim satgas Pidana Khusus dari Kejaksaan Tinggi NTB, melakukan penggeledahan dan menyita sejumlah berkas pada Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Dikpora) dan Badan pengelola keuangan dan aset daerah (BPKAD) Kabupaten Dompu.
Penyitaan berkas tersebut dilakukan pada Senin (13/6/2022), menyusul dengan adanya laporan dugaan tindak pidana korupsi dana hibah Pengurus KONI Dompu, yang mencapai Rp 10 Miliar.

"Yang kita sita ada berkas laporan pertanggungjawaban keuangannya," kata ketua tim Satgas Pidsus Kejati NTB, Burhanuddin usai menyita berkas di Dikpora.


Burhanuddin mengatakan, pihaknya tengah melakukan pengumpulan bukti-bukti terkait laporan dugaan ini yang kemudian sebagai bahan penyelidikan. "Kita melakukan pengumpulan bukti-bukti dulu, ini belum mengarah kepada berapa orang tersangka, kita periksa dulu dan sita berkasnya," tegasnya.

Burhanuddin menyebutkan, dalam laporan yang diterima pihaknya, KONI Dompu diduga ada tindak pidana korupsi dana hibah yang mencapai Rp 12 Miliar sejak tahun 2018-2022.

"Pengurus KONI tahun 2018-2021, mencapai Rp 12 Miliar," sebutnya.

Pantauan detikBali, sebelum melakukan penggeledahan dan penyitaan berkas di Dikpora, tim Satgas Pidsus Kejati NTB terlebih dahulu menyita berkas di BPKAD Dompu. Pada dua lembaga pemerintah daerah itu, petugas membawa keluar masing-masing satu kardus yang berisikan berkas-berkas penting.


Pragma123Slot || Kasus PMK Melonjak di Lombok, 28.252 Ternak Telah Terjangkit

Kasus PMK Melonjak di Lombok, 28.252 Ternak Telah Terjangkit

Ahmad Viqi - detikBali

#pragma123 #pragma123slotkabupatenlombokbarat #pragma123slotkabupatenlomboktengah #pragma123slotkabupatenlomboktimur #pragma123slotkabupatenlombokutara #pragma123slotnusatenggarabarat #pragma123ntt #Alternative Link

Mataram - Penyakit mulut dan kuku (PMK) yang menyerang hewan ternak sapi di lima kabupaten/kota di Pulau Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB), terus bertambah. Total kasus PMK di Lombok per Selasa (14/6/2022) telah mencapai 28.252 ternak. Jumlah tersebut meningkat cukup tajam jika dibandingkan dengan data per 9 Juni 2022 yang berada di angka 21.435 kasus
Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Ternak Provinsi NTB Ahmad Nur Aulia membenarkan hal tersebut. Data terakhir kasus PMK di lima kabupaten/kota, khusus di Pulau Lombok, terbanyak di terdapat Lombok Tengah dengan 9.305 kasus. Dari jumlah itu, 3.582 ternak masih dalam tahap pengobatan.

"Kondisi di lapangan memang kasus PMK di beberapa daerah memang masih menjadi atensi dari pusat. Yang jelas kami di Pemda NTB akan lakukan tindakan terukur," kata Aulia, Selasa siang (14/6/2022).


Ia meminta kepada seluruh peternak sapi untuk tidak panik meski kasus PMK di Pulau Lombok terus bertambah.

"Kemarin kita sudah diskusi dengan tim anggaran pemerintah daerah (TAPD), salah satu kendala ini adalah pembiayaan obat. Tentunya sekarang kita upayakan obatnya dan vaksin," kata Aulia.

Dijelaskan, pihaknya saat ini menunggu jatah vaksin dari pemerintah pusat. Sebelumnya, Pemda NTB juga telah mengusulkan 250 ribu dosis vaksin kepada pemerintah pusat.

Sembari itu, Pemda NTB juga menyarankan peternak agar mengobati ternaknya secara pribadi menggunakan pengobatan herbal yang direkomendasikan oleh dokter hewan di NTB.

"Jadi ada rekomendasi obat herbal. Ini juga kita akan minta dokter hewan untuk menjelaskan ke peternak apa saja obatnya," katanya.

"Pusat tentu memiliki parameter berapa yang kita dapat. Paling tidak setengah dari populasi ternak kita di NTB. Paling tidak itu 250 ribu vaksin," kata Aulia.

Terpisah, Kepala Bidang Kesehatan Hewan Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan NTB, drh. Muslih mengatakan pihaknya akan mengintensifkan penyemprotan disinfektan ke kadang komunal di beberapa daerah di Pulau Lombok.

"Kita akan intensifkan desinfektan dulu di kandang-kandang komunal. Nanti selanjutnya teman-teman kabupaten yang meneruskan," ujar Muslih.

Muslih menambahkan, guna mencegah penyebaran PMK semua peternak disarankan untuk rutin melakukan pembersihan kandangan.

Data kasus PMK per Selasa tanggal 14 Juni 2022 di lima kabupaten/kota di Lombok sebagai berikut:

Lombok Tengah: 9.305 kasus, total sakit 4.952 ekor, sembuh 4.105 ekor, dipotong paksa 12 ekor mati 1 ekor
Lombok Barat: 6.957 kasus, total sakit 4.11 ekor, sembuh 2.647 ekor, mati 7 dipotong paksa 2 ekor
Lombok Timur: 9.041 kasus, total sakit 3.996 ekor, sembuh 4.990 ekor, dipotong paksa 55 ekor
Lombok Utara: 2.521 kasus, total kesembuhan 209 ekor, sakit 2.295 ekor, mati 9 ekor, dipotong paksa 6 ekor
Kota Mataram: 428 kasus, sakit 280 ekor, sembuh 106 ekor, dipotong paksa 42 ekor.


Pragma123SlotOnline || Tukang Las Bobol Alfamart di Sumbawa Ditangkap Polisi

Tukang Las Bobol Alfamart di Sumbawa Ditangkap Polisi

Faruk Nickyrawi - detikBali

#pragma123 #pragma123slotkabupatensumbawa #pragma123slotkabupatensumbawabarat #pragma123slotnusatenggarabarat #pragma123ntt #Alternative Link

Sumbawa - Seorang pria inisial AA (28), yang berprofesi sebagai tukang las di Sumbawa ditangkap jajaran Polsek Buer. Polisi menangkap AA lantaran diduga telah membobol toko retail modern Alfamart.
Kasi Humas Polres Sumbawa, AKP Sumardi mengatakan, AA beraksi bersama dua orang rekannya di Toko Alfamart, wilayah Dusun Pernang, Desa Labuan Burung, Kecamatan Buer, Kabupaten Sumbawa, NTB, pada Kamis (9/6/2022).

"Hasil olah TKP dengan mengecek atau memeriksa rekaman CCTV teridentifikasi pelakunya ada tiga orang. Satu orang berhasil ditangkap setelah rumahnya dikepung," ujar Sumardi dalam keterangan tertulis Sabtu (11/6/2022).

AA ditangkap pada Jumat (10/6/2022) malam di rumahnya yang berlokasi di Desa Juru Mapin Buer. Kepada polisi, AA mengaku mengambil puluhan bungkus rokok, satu unit Tablet dan 2 unit handphone serta celana.

Kepada polisi, AA membeberkan identitas dua rekannya yang juga ikut beraksi. Dua pelaku itu adalah AD dan DI. Mereka merupakan satu komplotan yang sama.


Polisi kemudian bergerak untuk menangkap AD di rumahnya. Namun dalam upaya penangkapan ini, AD berhasil kabur dengan melompat dari jendela. "Dari AA polisi mengetahui pelaku lainnya AD dan DI. Tapi pada saat Kapolsek dan anggota bergegas ke rumah pelaku AD, dia berhasil kabur dengan cara melompat dari jendela kamarnya," jelasnya.

Mirisnya, pada saat penggerebekan di rumah AD, polisi menemukan ada sekelompok orang yang sedang melakukan pesta narkoba. Alhasil, 4 orang langsung diamankan bersama barang bukti narkoba dan uang tunai Rp 4 juta.

"Ternyata di rumah AD ada yang sedang pesta narkoba. Langsung saja ditangkap oleh tim Kapolsek," ujarnya.

Dalam kasus pencurian di Alfamart, satu berhasil ditangkap, lalu dua orang lainnya AD dan DI dijadikan sebagai daftar pencarian orang (DPO) dan dalam pengejaran polisi. Sementara empat orang yang diduga pesta narkoba diserahkan ke Sat Resnarkoba.


Pragma123SlotGacor || Polisi Belum Tahan Pelaku Oles Cabai di Bima

Polisi Belum Tahan Pelaku Oles Cabai di Bima

Faruk Nickyrawi - detikBali

#pragma123 #pragma123slotkotabima #pragma123slotnusatenggarabarat #pragma123ntt #Alternative Link

Kota Bima - AR (35) pelaku tindak kekerasan terhadap bocah 11 di tahun dengan mengoles cabai pada wajahnya di Kota Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB), hingga kini belum ditahan oleh polisi. Belum ada kejelasan terkait alasan pelaku belum ditahan.
"Belum ditahan (pelakunya)," kata Kasi Humas Polres Bima Kota Iptu Jufri pada detikBali, Senin (13/6/2022).

Hingga saat ini, polisi telah memeriksa 4 orang saksi satu diantaranya adalah anak dari pelaku yang terlibat cekcok dengan korban. Bahkan polisi masih membutuhkan pemeriksaan tambahan terhadap 1 hingga 2 orang saksi lagi. "Masih ada saksi tambahan yang harus diperiksa. Saksi yang baru diperiksa 3 tambah 1 saksi dari anak ibu itu jadi 4 dan tambahan 1 atau 2 saksi," jelasnya.


Karena belum cukup bukti dan keterangan kuat dari para saksi, pelaku kekerasan terhadap hingga kini belum ditetapkan sebagai tersangka dan tidak tidak ditahan. "Penetapan tersangka akan digelar sesegera mungkin," ujarnya.

Sementara itu, Kanit PPA Polres Bima Kota, Aipda Syaiful yang dihubungi detikBali terkait alasan mengapa pelaku belum ditahan, hingga saat ini belum memberikan jawaban.

Seperti yang diberitakan sebelumnya, seorang bocah 11 tahun di Kota Bima, dianiaya oleh ibu rumah tangga. Wajah bocah itu diolesi cabai tumbuk yang mengakibatkan matanya memerah dan mengeluarkan air secara terus-menerus. Kasus tersebut dilaporkan ke Polres Bima Kota dan telah dilakukan pemeriksaan terhadap pelaku, korban dan saksi-saksi yang ada di lokasi kejadian.

"Kalau pengakuannya sih, dia khilaf karena melihat anaknya yang pulang nangis," kata Kanit PPA Polres Bima Kota, Aipda Saiful kepada detikBali, Kamis (2/6/2022).

Saiful mengatakan, pelaku mengaku tersulut emosi dan tidak terima anaknya diperlakukan tidak baik, hingga membuat sang anak menangis dan mengadukannya kepada pelaku.

Melihat kejadian itu, pelaku lalu mengambil cabai busuk yang tak terpakai yang sebelumnya dibuang, lalu ditumbuk kemudian mengoleskan ke wajah korban.
"Cabai dia bawa dari rumah, cabai bekas. Karena dia marah dan emosi, dia ambil cabai itu," jelas Saiful.


Pragma123SlotIndonesia || VCS Viral di Lombok, Polisi Kantongi Identitas Pelaku Penyebar

VCS Viral di Lombok, Polisi Kantongi Identitas Pelaku Penyebar

Ahmad Viqi - detikBali

#pragma123 #pragma123slotkotamataram #pragma123slotnusatenggarabarat #pragma123ntt #Alternative Link

Mataram - Kepolisian Daerah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) telah mengantongi identitas pelaku penyebar video call sex (VCS) viral yang menyeret RA, seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bertugas di Dinas Sosial Pemerintah Daerah Kabupaten Lombok Utara.
"Setelah kita melakukan penyelidikan, kita sudah tahu identitas pelaku," kata Kabid Humas Polda NTB Kombes Pol Artanto, Jumat malam (10/6/2022) usai pertemuan di Senggigi Lombok Barat.
"Pelakunya sudah kita tahu," jawabnya.

Meski begitu, Artanto belum bisa menyebutkan sosok pelaku penyebar VCS berdurasi 5 menit 10 detik itu. Seperti diketahui, video VCS yang menyeret oknum ASN itu sempat diunggah di dua platform media sosial Facebook dan Youtube.


Selain itu, Artanto mengatakan status RA saat ini masih menjadi pelapor atau korban pemerasan VCS viral di media sosial.

"Apakah RA tidak terjerat undang-undang ITE (informasi transaksi elektronik)? Nanti kita lihat. Tentunya masih kita melakukan penyelidikan," ujar Artanto.

Menanggapi soal dugaan adanya oknum anggota kepolisian yang terlibat dalam penyebaran VCS tersebut, Artanto menegaskan pihaknya masih melakukan penyelidikan. "Masih kita selidiki," ujarnya.

Informasi yang dihimpun detikBali, pelaku penyebar VCS itu merasa cemburu saat korban RA memiliki hubungan spesial dengan kekasihnya. Pelaku sengaja menyebarkan VCS tersebut dengan modus pemerasan hingga menjadi viral.

"Intinya, korban RA sudah melapor bahwa dia menjadi korban pemerasan. Yang jelas ppolda ntolisi sudah mengantongi identitas pelaku juga, pelaku ini pria," pungkas Artanto.

Sebelumnya, korban VCS yang diduga menyeret nama salah satu ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lombok Utara, NTB telah mengajukan cuti kerja selama 12 hari. Sementara itu, Pemda Lombok Utara belum bisa mengambil keputusan terkait pemberian sanksi disiplin kepada oknum ASN yang menyebut dirinya sebagai korban VCS viral tersebut.


Pragma123JakartaSlot || Tersangka Terakhir Pembakar Mahasiswa Jogja Akhirnya Menyerah

Tersangka Terakhir Pembakar Mahasiswa Jogja Akhirnya Menyerah Tim detikcom - detikNews # pragma123  # pragma123slotkabupatenwaykanan  # prag...