pragma123,pragma 123 Pragma123, Situs Slot Gacor Terbaik 2022 Indonesia: irianjaya

BERITA PRAGMA123

Tampilkan postingan dengan label irianjaya. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label irianjaya. Tampilkan semua postingan

Minggu, 12 Juni 2022

Pragma123SlotOlympus || 29 Kabupaten dan Kota di Provinsi Papua Dukung Pemekaran Papua - papua

 

29 Kabupaten dan Kota di Provinsi Papua Dukung Pemekaran Papua

Dea Duta Aulia - detikSulsel

#pragma123 #pragma123slotdeiyai #Alternative Link

Jakarta - Sebanyak 29 kabupaten/kota di Provinsi Papua mendukung upaya pemekaran di Papua. Dukungan tersebut diungkapkan oleh sejumlah peserta yang hadir dalam Rapat Khusus Percepatan Pembangunan Kesejahteraan Sesuai dengan Wilayah Adat Papua.
Rapat tersebut dihadiri oleh berbagai pihak, di antaranya bupati/wali kota di Provinsi Papua, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Provinsi Papua, Majelis Rakyat Papua, Dewan Perwakilan Rakyat Papua (DPRP), dan pihak terkait lainnya.

Ketua Forum Kepala Daerah se-Tanah Tabi dan Sairei yang juga Bupati Jayapura Mathius Awoitauw mengapresiasi kepada berbagai pihak yang turut hadir dalam pertemuan tersebut.


"Pertemuan itu berlangsung dengan penuh suasana kekeluargaan yang dinamis. Animo para peserta terlihat begitu antusias yang diwarnai dengan berbagai masukan dalam menyongsong perubahan untuk masa depan masyarakat Papua," katanya dalam keterangan tertulis, Sabtu (11/6/2022).

Mathius mengatakan melalui rapat tersebut diharapkan komunikasi dapat terbangun untuk mempercepat pembangunan yang ada di Papua.

"Kita akan terus membangun komunikasi, kami juga mohon saran dan masukan dari Bapak/Ibu asosiasi, ketua, wakil, dan lain-lain di seluruh wilayah adat," jelasnya.

Terkait substansi pertemuan tersebut, Mathius mengatakan sejumlah peserta rapat dari kepala daerah, tokoh adat, tokoh agama, tokoh perempuan, dan tokoh pemuda sepakat untuk mendukung kebijakan Otonomi Khusus (Otsus) di Provinsi Papua sesuai Undang-Undang (UU) Nomor 2 Tahun 2021, untuk percepatan pembangunan kesejahteraan Orang Asli Papua (OAP) sesuai dengan wilayah adat.

Peserta rapat juga meminta agar UU sektoral dalam penerapannya di Provinsi Papua harus disesuaikan dengan UU Nomor 2 Tahun 2021. Mereka pun meminta Pemerintah Pusat dan DPR RI untuk segera merealisasikan pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB).

Kemudian, pemekaran di Provinsi Papua dan kabupaten/kota diikuti dengan formasi khusus penerimaan Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, dan Polri yang harus diisi dengan OAP. Tak hanya itu, jumlah alokasi kursi DPR RI, DPD RI dari Provinsi Papua dan provinsi pemekaran dari Papua minimal 5 kursi secara proporsional. Selain itu, bupati dan wakil bupati, wali kota dan wakil wali kota harus berasal dari OAP.

Adapun 29 daerah yang mendukung upaya pemekaran di Papua di antaranya Kota Jayapura, Kabupaten Jayapura, Kabupaten Keerom, Kabupaten Sarmi, Kabupaten Mamberamo Raya, Kabupaten Biak Numfor, Kabupaten Supiori, Kabupaten Kepulauan Yapen, Kabupaten Waropen, Kabupaten Merauke, Kabupaten Mappi, Kabupaten Asmat, Kabupaten Boven Digoel, Kabupaten Jayawijaya, Kabupaten Pegunungan Bintang, Kabupaten Lanny Jaya, Kabupaten Tolikara, Kabupaten Nduga, Kabupaten Yalimo, Kabupaten Yahukimo, Kabupaten Mamberamo Tengah, Kabupaten Puncak, Kabupaten Puncak Jaya, Kabupaten Dogiyai, Kabupaten Deiyai, Kabupaten Nabire, Kabupaten Intan Jaya, Kabupaten Paniai, dan Kabupaten Mimika.



Pragma123PragmaticSlot || Pemain Belia Timika Antusias Ikut Ajang Cari Bakat PFA - papua

Pemain Belia Timika Antusias Ikut Ajang Cari Bakat PFA

Mohammad Resha Pratama - Sepakbola

#pragma123 #pragma123slotjayapura #Alternative Link

Timika - Ajang cari bakat yang diadakan Papua Football Academy resmi dimulai hari ini. Para pemain belia dari Timika pun senang bisa mengikutinya.
Untuk diketahui, PFA adalah akademi yang didirikan oleh PT Freeport Indonesia sebagai bentuk komitmen mereka membangun masyarakat Papua lewat olahraga.

PFA pun mulai mengadakan seleksi yang dilakukan selama dua hari, Sabtu-Minggu (11/6-12/6) ini. Pencarian bakat dipimpin langsung oleh Wolfgang Pikal sebagai Direktur PFA.

Untuk seleksi pertama, kota Timika dipilh setelah itu lanjut ke Merauke dan Jayapura. Khusus di kota Timika, ini jadi kali pertama ada seleksi pesepakbola muda tersebut.


Alhasil, ada banyak pemain berusia 13-14 tahun yang bersemangat mengikuti seleksi ini. Para pemain tidak hanya datang dari kota Timika, tetapi juga dari luar wilayah kota seperti daerah pesisir pantai dan pegunungan.

"Butuh perjalanan sampai dua setengah jam, untuk sampai stadion. Kami harus naik perahu lalu lanjut naik bus dari pelabuhan," ujar Mesak Wanggai, guru yang mengantar delapan anak didiknya dalam rilis kepada detikSport.


Perjuangan Mesak tidak sia-sia karena empat dari delapan siswanya, lolos ke tahapan seleksi selanjutnya."Saya menunggu mereka sampai selesai ujian dan berangkat secepatnya untuk bisa ikut seleksi pada sesi sore."

Sementara itu, Wolfgang Pikal yang dibantu tiga pelatih asal Papua, yaitu Ardilles Rumbiak, Ardus Kelly Pepuho dan Melky Arnesius Papare mengaku bangga dengan antusiasme anak-anak Timika.

"Saya tidak menyangka, semangat mereka begitu tinggi untuk ikut. Mereka punya bakat yang bagus dan saya yakin bisa lebih berkembang jika masuk akademi," katanya.


Dalam seleksi ini, penilaian yang dilakukan adalah teknik dasar sepak bola dan kemampuan individu pemain. Tim pelatih melihat bagaimana pemahaman mereka terhadap permainan sepak bola secara umum.

Cari bakat di Timika akan berlanjut pada hari Minggu (12/6). Pemain-pemain yang terpilih juga akan menjalani psikotes dan tes kesehatan di tahap berikutnya. Untuk tahun pertama, PFA hanya akan menerima 30 siswa kelahiran maksimal 1999.


Pragma123Olympus || 29 Kabupaten dan Kota di Provinsi Papua Dukung Pemekaran Papua - papua

 

29 Kabupaten dan Kota di Provinsi Papua Dukung Pemekaran Papua

Dea Duta Aulia - detikSulsel

#pragma123 #pragma123slotdogiyai #Alternative Link

Jakarta - Sebanyak 29 kabupaten/kota di Provinsi Papua mendukung upaya pemekaran di Papua. Dukungan tersebut diungkapkan oleh sejumlah peserta yang hadir dalam Rapat Khusus Percepatan Pembangunan Kesejahteraan Sesuai dengan Wilayah Adat Papua.
Rapat tersebut dihadiri oleh berbagai pihak, di antaranya bupati/wali kota di Provinsi Papua, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Provinsi Papua, Majelis Rakyat Papua, Dewan Perwakilan Rakyat Papua (DPRP), dan pihak terkait lainnya.

Ketua Forum Kepala Daerah se-Tanah Tabi dan Sairei yang juga Bupati Jayapura Mathius Awoitauw mengapresiasi kepada berbagai pihak yang turut hadir dalam pertemuan tersebut.


"Pertemuan itu berlangsung dengan penuh suasana kekeluargaan yang dinamis. Animo para peserta terlihat begitu antusias yang diwarnai dengan berbagai masukan dalam menyongsong perubahan untuk masa depan masyarakat Papua," katanya dalam keterangan tertulis, Sabtu (11/6/2022).

Mathius mengatakan melalui rapat tersebut diharapkan komunikasi dapat terbangun untuk mempercepat pembangunan yang ada di Papua.

"Kita akan terus membangun komunikasi, kami juga mohon saran dan masukan dari Bapak/Ibu asosiasi, ketua, wakil, dan lain-lain di seluruh wilayah adat," jelasnya.

Terkait substansi pertemuan tersebut, Mathius mengatakan sejumlah peserta rapat dari kepala daerah, tokoh adat, tokoh agama, tokoh perempuan, dan tokoh pemuda sepakat untuk mendukung kebijakan Otonomi Khusus (Otsus) di Provinsi Papua sesuai Undang-Undang (UU) Nomor 2 Tahun 2021, untuk percepatan pembangunan kesejahteraan Orang Asli Papua (OAP) sesuai dengan wilayah adat.

Peserta rapat juga meminta agar UU sektoral dalam penerapannya di Provinsi Papua harus disesuaikan dengan UU Nomor 2 Tahun 2021. Mereka pun meminta Pemerintah Pusat dan DPR RI untuk segera merealisasikan pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB).

Kemudian, pemekaran di Provinsi Papua dan kabupaten/kota diikuti dengan formasi khusus penerimaan Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, dan Polri yang harus diisi dengan OAP. Tak hanya itu, jumlah alokasi kursi DPR RI, DPD RI dari Provinsi Papua dan provinsi pemekaran dari Papua minimal 5 kursi secara proporsional. Selain itu, bupati dan wakil bupati, wali kota dan wakil wali kota harus berasal dari OAP.

Adapun 29 daerah yang mendukung upaya pemekaran di Papua di antaranya Kota Jayapura, Kabupaten Jayapura, Kabupaten Keerom, Kabupaten Sarmi, Kabupaten Mamberamo Raya, Kabupaten Biak Numfor, Kabupaten Supiori, Kabupaten Kepulauan Yapen, Kabupaten Waropen, Kabupaten Merauke, Kabupaten Mappi, Kabupaten Asmat, Kabupaten Boven Digoel, Kabupaten Jayawijaya, Kabupaten Pegunungan Bintang, Kabupaten Lanny Jaya, Kabupaten Tolikara, Kabupaten Nduga, Kabupaten Yalimo, Kabupaten Yahukimo, Kabupaten Mamberamo Tengah, Kabupaten Puncak, Kabupaten Puncak Jaya, Kabupaten Dogiyai, Kabupaten Deiyai, Kabupaten Nabire, Kabupaten Intan Jaya, Kabupaten Paniai, dan Kabupaten Mimika.



Pragma123JPMaxWinOlympus || 29 Kabupaten dan Kota di Provinsi Papua Dukung Pemekaran Papua - papua

 

29 Kabupaten dan Kota di Provinsi Papua Dukung Pemekaran Papua

Dea Duta Aulia - detikSulsel

#pragma123 #pragma123slotintanjaya #Alternative Link

Jakarta - Sebanyak 29 kabupaten/kota di Provinsi Papua mendukung upaya pemekaran di Papua. Dukungan tersebut diungkapkan oleh sejumlah peserta yang hadir dalam Rapat Khusus Percepatan Pembangunan Kesejahteraan Sesuai dengan Wilayah Adat Papua.
Rapat tersebut dihadiri oleh berbagai pihak, di antaranya bupati/wali kota di Provinsi Papua, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Provinsi Papua, Majelis Rakyat Papua, Dewan Perwakilan Rakyat Papua (DPRP), dan pihak terkait lainnya.

Ketua Forum Kepala Daerah se-Tanah Tabi dan Sairei yang juga Bupati Jayapura Mathius Awoitauw mengapresiasi kepada berbagai pihak yang turut hadir dalam pertemuan tersebut.


"Pertemuan itu berlangsung dengan penuh suasana kekeluargaan yang dinamis. Animo para peserta terlihat begitu antusias yang diwarnai dengan berbagai masukan dalam menyongsong perubahan untuk masa depan masyarakat Papua," katanya dalam keterangan tertulis, Sabtu (11/6/2022).

Mathius mengatakan melalui rapat tersebut diharapkan komunikasi dapat terbangun untuk mempercepat pembangunan yang ada di Papua.

"Kita akan terus membangun komunikasi, kami juga mohon saran dan masukan dari Bapak/Ibu asosiasi, ketua, wakil, dan lain-lain di seluruh wilayah adat," jelasnya.

Terkait substansi pertemuan tersebut, Mathius mengatakan sejumlah peserta rapat dari kepala daerah, tokoh adat, tokoh agama, tokoh perempuan, dan tokoh pemuda sepakat untuk mendukung kebijakan Otonomi Khusus (Otsus) di Provinsi Papua sesuai Undang-Undang (UU) Nomor 2 Tahun 2021, untuk percepatan pembangunan kesejahteraan Orang Asli Papua (OAP) sesuai dengan wilayah adat.

Peserta rapat juga meminta agar UU sektoral dalam penerapannya di Provinsi Papua harus disesuaikan dengan UU Nomor 2 Tahun 2021. Mereka pun meminta Pemerintah Pusat dan DPR RI untuk segera merealisasikan pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB).

Kemudian, pemekaran di Provinsi Papua dan kabupaten/kota diikuti dengan formasi khusus penerimaan Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, dan Polri yang harus diisi dengan OAP. Tak hanya itu, jumlah alokasi kursi DPR RI, DPD RI dari Provinsi Papua dan provinsi pemekaran dari Papua minimal 5 kursi secara proporsional. Selain itu, bupati dan wakil bupati, wali kota dan wakil wali kota harus berasal dari OAP.

Adapun 29 daerah yang mendukung upaya pemekaran di Papua di antaranya Kota Jayapura, Kabupaten Jayapura, Kabupaten Keerom, Kabupaten Sarmi, Kabupaten Mamberamo Raya, Kabupaten Biak Numfor, Kabupaten Supiori, Kabupaten Kepulauan Yapen, Kabupaten Waropen, Kabupaten Merauke, Kabupaten Mappi, Kabupaten Asmat, Kabupaten Boven Digoel, Kabupaten Jayawijaya, Kabupaten Pegunungan Bintang, Kabupaten Lanny Jaya, Kabupaten Tolikara, Kabupaten Nduga, Kabupaten Yalimo, Kabupaten Yahukimo, Kabupaten Mamberamo Tengah, Kabupaten Puncak, Kabupaten Puncak Jaya, Kabupaten Dogiyai, Kabupaten Deiyai, Kabupaten Nabire, Kabupaten Intan Jaya, Kabupaten Paniai, dan Kabupaten Mimika.



Pragma123SlotViral || 29 Kabupaten dan Kota di Provinsi Papua Dukung Pemekaran Papua - papua

 

29 Kabupaten dan Kota di Provinsi Papua Dukung Pemekaran Papua

Dea Duta Aulia - detikSulsel

#pragma123 #pragma123slotpuncak #Alternative Link

Jakarta - Sebanyak 29 kabupaten/kota di Provinsi Papua mendukung upaya pemekaran di Papua. Dukungan tersebut diungkapkan oleh sejumlah peserta yang hadir dalam Rapat Khusus Percepatan Pembangunan Kesejahteraan Sesuai dengan Wilayah Adat Papua.
Rapat tersebut dihadiri oleh berbagai pihak, di antaranya bupati/wali kota di Provinsi Papua, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Provinsi Papua, Majelis Rakyat Papua, Dewan Perwakilan Rakyat Papua (DPRP), dan pihak terkait lainnya.

Ketua Forum Kepala Daerah se-Tanah Tabi dan Sairei yang juga Bupati Jayapura Mathius Awoitauw mengapresiasi kepada berbagai pihak yang turut hadir dalam pertemuan tersebut.


"Pertemuan itu berlangsung dengan penuh suasana kekeluargaan yang dinamis. Animo para peserta terlihat begitu antusias yang diwarnai dengan berbagai masukan dalam menyongsong perubahan untuk masa depan masyarakat Papua," katanya dalam keterangan tertulis, Sabtu (11/6/2022).

Mathius mengatakan melalui rapat tersebut diharapkan komunikasi dapat terbangun untuk mempercepat pembangunan yang ada di Papua.

"Kita akan terus membangun komunikasi, kami juga mohon saran dan masukan dari Bapak/Ibu asosiasi, ketua, wakil, dan lain-lain di seluruh wilayah adat," jelasnya.

Terkait substansi pertemuan tersebut, Mathius mengatakan sejumlah peserta rapat dari kepala daerah, tokoh adat, tokoh agama, tokoh perempuan, dan tokoh pemuda sepakat untuk mendukung kebijakan Otonomi Khusus (Otsus) di Provinsi Papua sesuai Undang-Undang (UU) Nomor 2 Tahun 2021, untuk percepatan pembangunan kesejahteraan Orang Asli Papua (OAP) sesuai dengan wilayah adat.

Peserta rapat juga meminta agar UU sektoral dalam penerapannya di Provinsi Papua harus disesuaikan dengan UU Nomor 2 Tahun 2021. Mereka pun meminta Pemerintah Pusat dan DPR RI untuk segera merealisasikan pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB).

Kemudian, pemekaran di Provinsi Papua dan kabupaten/kota diikuti dengan formasi khusus penerimaan Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, dan Polri yang harus diisi dengan OAP. Tak hanya itu, jumlah alokasi kursi DPR RI, DPD RI dari Provinsi Papua dan provinsi pemekaran dari Papua minimal 5 kursi secara proporsional. Selain itu, bupati dan wakil bupati, wali kota dan wakil wali kota harus berasal dari OAP.

Adapun 29 daerah yang mendukung upaya pemekaran di Papua di antaranya Kota Jayapura, Kabupaten Jayapura, Kabupaten Keerom, Kabupaten Sarmi, Kabupaten Mamberamo Raya, Kabupaten Biak Numfor, Kabupaten Supiori, Kabupaten Kepulauan Yapen, Kabupaten Waropen, Kabupaten Merauke, Kabupaten Mappi, Kabupaten Asmat, Kabupaten Boven Digoel, Kabupaten Jayawijaya, Kabupaten Pegunungan Bintang, Kabupaten Lanny Jaya, Kabupaten Tolikara, Kabupaten Nduga, Kabupaten Yalimo, Kabupaten Yahukimo, Kabupaten Mamberamo Tengah, Kabupaten Puncak, Kabupaten Puncak Jaya, Kabupaten Dogiyai, Kabupaten Deiyai, Kabupaten Nabire, Kabupaten Intan Jaya, Kabupaten Paniai, dan Kabupaten Mimika.



Pragma123SlotIndonesia || 29 Kabupaten dan Kota di Provinsi Papua Dukung Pemekaran Papua - papua

 

29 Kabupaten dan Kota di Provinsi Papua Dukung Pemekaran Papua

Dea Duta Aulia - detikSulsel

#pragma123 #pragma123slotlannyjaya #Alternative Link

Jakarta - Sebanyak 29 kabupaten/kota di Provinsi Papua mendukung upaya pemekaran di Papua. Dukungan tersebut diungkapkan oleh sejumlah peserta yang hadir dalam Rapat Khusus Percepatan Pembangunan Kesejahteraan Sesuai dengan Wilayah Adat Papua.
Rapat tersebut dihadiri oleh berbagai pihak, di antaranya bupati/wali kota di Provinsi Papua, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Provinsi Papua, Majelis Rakyat Papua, Dewan Perwakilan Rakyat Papua (DPRP), dan pihak terkait lainnya.

Ketua Forum Kepala Daerah se-Tanah Tabi dan Sairei yang juga Bupati Jayapura Mathius Awoitauw mengapresiasi kepada berbagai pihak yang turut hadir dalam pertemuan tersebut.


"Pertemuan itu berlangsung dengan penuh suasana kekeluargaan yang dinamis. Animo para peserta terlihat begitu antusias yang diwarnai dengan berbagai masukan dalam menyongsong perubahan untuk masa depan masyarakat Papua," katanya dalam keterangan tertulis, Sabtu (11/6/2022).

Mathius mengatakan melalui rapat tersebut diharapkan komunikasi dapat terbangun untuk mempercepat pembangunan yang ada di Papua.

"Kita akan terus membangun komunikasi, kami juga mohon saran dan masukan dari Bapak/Ibu asosiasi, ketua, wakil, dan lain-lain di seluruh wilayah adat," jelasnya.

Terkait substansi pertemuan tersebut, Mathius mengatakan sejumlah peserta rapat dari kepala daerah, tokoh adat, tokoh agama, tokoh perempuan, dan tokoh pemuda sepakat untuk mendukung kebijakan Otonomi Khusus (Otsus) di Provinsi Papua sesuai Undang-Undang (UU) Nomor 2 Tahun 2021, untuk percepatan pembangunan kesejahteraan Orang Asli Papua (OAP) sesuai dengan wilayah adat.

Peserta rapat juga meminta agar UU sektoral dalam penerapannya di Provinsi Papua harus disesuaikan dengan UU Nomor 2 Tahun 2021. Mereka pun meminta Pemerintah Pusat dan DPR RI untuk segera merealisasikan pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB).

Kemudian, pemekaran di Provinsi Papua dan kabupaten/kota diikuti dengan formasi khusus penerimaan Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, dan Polri yang harus diisi dengan OAP. Tak hanya itu, jumlah alokasi kursi DPR RI, DPD RI dari Provinsi Papua dan provinsi pemekaran dari Papua minimal 5 kursi secara proporsional. Selain itu, bupati dan wakil bupati, wali kota dan wakil wali kota harus berasal dari OAP.

Adapun 29 daerah yang mendukung upaya pemekaran di Papua di antaranya Kota Jayapura, Kabupaten Jayapura, Kabupaten Keerom, Kabupaten Sarmi, Kabupaten Mamberamo Raya, Kabupaten Biak Numfor, Kabupaten Supiori, Kabupaten Kepulauan Yapen, Kabupaten Waropen, Kabupaten Merauke, Kabupaten Mappi, Kabupaten Asmat, Kabupaten Boven Digoel, Kabupaten Jayawijaya, Kabupaten Pegunungan Bintang, Kabupaten Lanny Jaya, Kabupaten Tolikara, Kabupaten Nduga, Kabupaten Yalimo, Kabupaten Yahukimo, Kabupaten Mamberamo Tengah, Kabupaten Puncak, Kabupaten Puncak Jaya, Kabupaten Dogiyai, Kabupaten Deiyai, Kabupaten Nabire, Kabupaten Intan Jaya, Kabupaten Paniai, dan Kabupaten Mimika.



Pragma123SlotPragmatic || 29 Kabupaten dan Kota di Provinsi Papua Dukung Pemekaran Papua - papua

 

29 Kabupaten dan Kota di Provinsi Papua Dukung Pemekaran Papua

Dea Duta Aulia - detikSulsel

#pragma123 #pragma123slotnduga #Alternative Link

Jakarta - Sebanyak 29 kabupaten/kota di Provinsi Papua mendukung upaya pemekaran di Papua. Dukungan tersebut diungkapkan oleh sejumlah peserta yang hadir dalam Rapat Khusus Percepatan Pembangunan Kesejahteraan Sesuai dengan Wilayah Adat Papua.
Rapat tersebut dihadiri oleh berbagai pihak, di antaranya bupati/wali kota di Provinsi Papua, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Provinsi Papua, Majelis Rakyat Papua, Dewan Perwakilan Rakyat Papua (DPRP), dan pihak terkait lainnya.

Ketua Forum Kepala Daerah se-Tanah Tabi dan Sairei yang juga Bupati Jayapura Mathius Awoitauw mengapresiasi kepada berbagai pihak yang turut hadir dalam pertemuan tersebut.


"Pertemuan itu berlangsung dengan penuh suasana kekeluargaan yang dinamis. Animo para peserta terlihat begitu antusias yang diwarnai dengan berbagai masukan dalam menyongsong perubahan untuk masa depan masyarakat Papua," katanya dalam keterangan tertulis, Sabtu (11/6/2022).

Mathius mengatakan melalui rapat tersebut diharapkan komunikasi dapat terbangun untuk mempercepat pembangunan yang ada di Papua.

"Kita akan terus membangun komunikasi, kami juga mohon saran dan masukan dari Bapak/Ibu asosiasi, ketua, wakil, dan lain-lain di seluruh wilayah adat," jelasnya.

Terkait substansi pertemuan tersebut, Mathius mengatakan sejumlah peserta rapat dari kepala daerah, tokoh adat, tokoh agama, tokoh perempuan, dan tokoh pemuda sepakat untuk mendukung kebijakan Otonomi Khusus (Otsus) di Provinsi Papua sesuai Undang-Undang (UU) Nomor 2 Tahun 2021, untuk percepatan pembangunan kesejahteraan Orang Asli Papua (OAP) sesuai dengan wilayah adat.

Peserta rapat juga meminta agar UU sektoral dalam penerapannya di Provinsi Papua harus disesuaikan dengan UU Nomor 2 Tahun 2021. Mereka pun meminta Pemerintah Pusat dan DPR RI untuk segera merealisasikan pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB).

Kemudian, pemekaran di Provinsi Papua dan kabupaten/kota diikuti dengan formasi khusus penerimaan Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, dan Polri yang harus diisi dengan OAP. Tak hanya itu, jumlah alokasi kursi DPR RI, DPD RI dari Provinsi Papua dan provinsi pemekaran dari Papua minimal 5 kursi secara proporsional. Selain itu, bupati dan wakil bupati, wali kota dan wakil wali kota harus berasal dari OAP.

Adapun 29 daerah yang mendukung upaya pemekaran di Papua di antaranya Kota Jayapura, Kabupaten Jayapura, Kabupaten Keerom, Kabupaten Sarmi, Kabupaten Mamberamo Raya, Kabupaten Biak Numfor, Kabupaten Supiori, Kabupaten Kepulauan Yapen, Kabupaten Waropen, Kabupaten Merauke, Kabupaten Mappi, Kabupaten Asmat, Kabupaten Boven Digoel, Kabupaten Jayawijaya, Kabupaten Pegunungan Bintang, Kabupaten Lanny Jaya, Kabupaten Tolikara, Kabupaten Nduga, Kabupaten Yalimo, Kabupaten Yahukimo, Kabupaten Mamberamo Tengah, Kabupaten Puncak, Kabupaten Puncak Jaya, Kabupaten Dogiyai, Kabupaten Deiyai, Kabupaten Nabire, Kabupaten Intan Jaya, Kabupaten Paniai, dan Kabupaten Mimika.



Pragma123SlotOnline || 29 Kabupaten dan Kota di Provinsi Papua Dukung Pemekaran Papua - papua

 

29 Kabupaten dan Kota di Provinsi Papua Dukung Pemekaran Papua

Dea Duta Aulia - detikSulsel

#pragma123 #pragma123slotmamberamoraya #pragma123slotmamberamotengah #Alternative Link

Jakarta - Sebanyak 29 kabupaten/kota di Provinsi Papua mendukung upaya pemekaran di Papua. Dukungan tersebut diungkapkan oleh sejumlah peserta yang hadir dalam Rapat Khusus Percepatan Pembangunan Kesejahteraan Sesuai dengan Wilayah Adat Papua.
Rapat tersebut dihadiri oleh berbagai pihak, di antaranya bupati/wali kota di Provinsi Papua, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Provinsi Papua, Majelis Rakyat Papua, Dewan Perwakilan Rakyat Papua (DPRP), dan pihak terkait lainnya.

Ketua Forum Kepala Daerah se-Tanah Tabi dan Sairei yang juga Bupati Jayapura Mathius Awoitauw mengapresiasi kepada berbagai pihak yang turut hadir dalam pertemuan tersebut.


"Pertemuan itu berlangsung dengan penuh suasana kekeluargaan yang dinamis. Animo para peserta terlihat begitu antusias yang diwarnai dengan berbagai masukan dalam menyongsong perubahan untuk masa depan masyarakat Papua," katanya dalam keterangan tertulis, Sabtu (11/6/2022).

Mathius mengatakan melalui rapat tersebut diharapkan komunikasi dapat terbangun untuk mempercepat pembangunan yang ada di Papua.

"Kita akan terus membangun komunikasi, kami juga mohon saran dan masukan dari Bapak/Ibu asosiasi, ketua, wakil, dan lain-lain di seluruh wilayah adat," jelasnya.

Terkait substansi pertemuan tersebut, Mathius mengatakan sejumlah peserta rapat dari kepala daerah, tokoh adat, tokoh agama, tokoh perempuan, dan tokoh pemuda sepakat untuk mendukung kebijakan Otonomi Khusus (Otsus) di Provinsi Papua sesuai Undang-Undang (UU) Nomor 2 Tahun 2021, untuk percepatan pembangunan kesejahteraan Orang Asli Papua (OAP) sesuai dengan wilayah adat.

Peserta rapat juga meminta agar UU sektoral dalam penerapannya di Provinsi Papua harus disesuaikan dengan UU Nomor 2 Tahun 2021. Mereka pun meminta Pemerintah Pusat dan DPR RI untuk segera merealisasikan pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB).

Kemudian, pemekaran di Provinsi Papua dan kabupaten/kota diikuti dengan formasi khusus penerimaan Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, dan Polri yang harus diisi dengan OAP. Tak hanya itu, jumlah alokasi kursi DPR RI, DPD RI dari Provinsi Papua dan provinsi pemekaran dari Papua minimal 5 kursi secara proporsional. Selain itu, bupati dan wakil bupati, wali kota dan wakil wali kota harus berasal dari OAP.

Adapun 29 daerah yang mendukung upaya pemekaran di Papua di antaranya Kota Jayapura, Kabupaten Jayapura, Kabupaten Keerom, Kabupaten Sarmi, Kabupaten Mamberamo Raya, Kabupaten Biak Numfor, Kabupaten Supiori, Kabupaten Kepulauan Yapen, Kabupaten Waropen, Kabupaten Merauke, Kabupaten Mappi, Kabupaten Asmat, Kabupaten Boven Digoel, Kabupaten Jayawijaya, Kabupaten Pegunungan Bintang, Kabupaten Lanny Jaya, Kabupaten Tolikara, Kabupaten Nduga, Kabupaten Yalimo, Kabupaten Yahukimo, Kabupaten Mamberamo Tengah, Kabupaten Puncak, Kabupaten Puncak Jaya, Kabupaten Dogiyai, Kabupaten Deiyai, Kabupaten Nabire, Kabupaten Intan Jaya, Kabupaten Paniai, dan Kabupaten Mimika.



Pragma123SlotGacor || Akhir Pelarian KKB Pembunuh Prajurit TNI dan Istri hingga Anak Korban Terluka - papua

Akhir Pelarian KKB Pembunuh Prajurit TNI dan Istri hingga Anak Korban Terluka

Tim detikSulsel - detikSulsel

#pragma123 #pragma123slotyalimo #Alternative Link

Lanny Jaya - Aksi pelarian anggota kelompok kriminal bersenjata (KKB) inisial WT berakhir usai ditangkap tim gabungan TNI Polri. Pelaku ditangkap atas aksi pembunuhan prajurit TNI Sertu Eka Andriyanto Hasugian (28) dan istrinya Sri Lestari Indah Putri (33) di Papua.
Aksi pembunuhan yang dilakukan WT memang keji. Korban dibunuh di kios miliknya di Jalan Trans Elelim, Kampung Elelim, Distrik Elelim, Kabupaten Yalimo, Papua sekitar pukul 06.15 WIT, Kamis (31/3) lalu.

Saat itu Sertu Eka meninggal dunia akibat peluru menembus tubuhnya di bagian bawah ketiak kanan. Sementara istri Sertu Eka, Sri Lestari sempat kritis atas luka sayatan di lehernya akibat senjata tajam dan meninggal saat perjalanan ke Puskesmas.

Tak sampai di situ, dua anak lelaki Sertu Eka turut jadi sasaran kekerasan pelaku. 2 Anak Sertu Eka yang masing-masing berumur 4 dan 5 tahun yang mana salah seorang di antaranya jari tangannya putus ditebas pelaku.


Pelaku WT Anggota KKB Ditangkap
Setelah sekitar satu bulan lamanya, WT sebagai pelaku pembunuhan Sertu Eka akhirnya ditangkap. WT disebut sebagai anggota KKB.

"Tim Gabungan TNI-Polri menangkap OTK pelaku pembunuhan tersebut merupakan anggota kelompok kriminal bersenjata atas nama WT yang juga sebagai DPO Polri," kata Wakasatgas Humas Gakkum Operasi Damai Cartenz AKBP Arif Irawan dalam keterangannya, Minggu (1/5).

Pelaku WT ditangkap di Kampung Dugume Distrik Dugume Kabupaten Lanny Jaya, Papua pada Sabtu (30/4) sekitar pukul 07.40 WIT. Pelaku sempat melarikan diri, namun segera dilumpuhkan petugas.

"Ketika mau diamankan WT tiba-tiba melarikan diri menuju ke arah jurang. Sehingga aparat keamanan dari Tim Gabungan memberikan tembakan peringatan, karena tidak diindahkan maka ditembak untuk dilumpuhkan," ungkap AKBP Arif.

Pelaku yang terkena tembakan kemudian diamankan dan dibawa ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan. Selanjutnya akan dilakukan pemeriksaan terhadap pelaku.

"Saat ini anggota kelompok kriminal bersenjata atas nama WT tersebut berada di RS Wamena," pungkasnya.


Pragma123Slot || 29 Kabupaten dan Kota di Provinsi Papua Dukung Pemekaran Papua - papua

 

29 Kabupaten dan Kota di Provinsi Papua Dukung Pemekaran Papua

Dea Duta Aulia - detikSulsel

#pragma123 #pragma123slotsupiori #Alternative Link

Jakarta - Sebanyak 29 kabupaten/kota di Provinsi Papua mendukung upaya pemekaran di Papua. Dukungan tersebut diungkapkan oleh sejumlah peserta yang hadir dalam Rapat Khusus Percepatan Pembangunan Kesejahteraan Sesuai dengan Wilayah Adat Papua.
Rapat tersebut dihadiri oleh berbagai pihak, di antaranya bupati/wali kota di Provinsi Papua, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Provinsi Papua, Majelis Rakyat Papua, Dewan Perwakilan Rakyat Papua (DPRP), dan pihak terkait lainnya.

Ketua Forum Kepala Daerah se-Tanah Tabi dan Sairei yang juga Bupati Jayapura Mathius Awoitauw mengapresiasi kepada berbagai pihak yang turut hadir dalam pertemuan tersebut.


"Pertemuan itu berlangsung dengan penuh suasana kekeluargaan yang dinamis. Animo para peserta terlihat begitu antusias yang diwarnai dengan berbagai masukan dalam menyongsong perubahan untuk masa depan masyarakat Papua," katanya dalam keterangan tertulis, Sabtu (11/6/2022).

Mathius mengatakan melalui rapat tersebut diharapkan komunikasi dapat terbangun untuk mempercepat pembangunan yang ada di Papua.

"Kita akan terus membangun komunikasi, kami juga mohon saran dan masukan dari Bapak/Ibu asosiasi, ketua, wakil, dan lain-lain di seluruh wilayah adat," jelasnya.

Terkait substansi pertemuan tersebut, Mathius mengatakan sejumlah peserta rapat dari kepala daerah, tokoh adat, tokoh agama, tokoh perempuan, dan tokoh pemuda sepakat untuk mendukung kebijakan Otonomi Khusus (Otsus) di Provinsi Papua sesuai Undang-Undang (UU) Nomor 2 Tahun 2021, untuk percepatan pembangunan kesejahteraan Orang Asli Papua (OAP) sesuai dengan wilayah adat.

Peserta rapat juga meminta agar UU sektoral dalam penerapannya di Provinsi Papua harus disesuaikan dengan UU Nomor 2 Tahun 2021. Mereka pun meminta Pemerintah Pusat dan DPR RI untuk segera merealisasikan pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB).

Kemudian, pemekaran di Provinsi Papua dan kabupaten/kota diikuti dengan formasi khusus penerimaan Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, dan Polri yang harus diisi dengan OAP. Tak hanya itu, jumlah alokasi kursi DPR RI, DPD RI dari Provinsi Papua dan provinsi pemekaran dari Papua minimal 5 kursi secara proporsional. Selain itu, bupati dan wakil bupati, wali kota dan wakil wali kota harus berasal dari OAP.

Adapun 29 daerah yang mendukung upaya pemekaran di Papua di antaranya Kota Jayapura, Kabupaten Jayapura, Kabupaten Keerom, Kabupaten Sarmi, Kabupaten Mamberamo Raya, Kabupaten Biak Numfor, Kabupaten Supiori, Kabupaten Kepulauan Yapen, Kabupaten Waropen, Kabupaten Merauke, Kabupaten Mappi, Kabupaten Asmat, Kabupaten Boven Digoel, Kabupaten Jayawijaya, Kabupaten Pegunungan Bintang, Kabupaten Lanny Jaya, Kabupaten Tolikara, Kabupaten Nduga, Kabupaten Yalimo, Kabupaten Yahukimo, Kabupaten Mamberamo Tengah, Kabupaten Puncak, Kabupaten Puncak Jaya, Kabupaten Dogiyai, Kabupaten Deiyai, Kabupaten Nabire, Kabupaten Intan Jaya, Kabupaten Paniai, dan Kabupaten Mimika.



Pragma123GameGacor || 29 Kabupaten dan Kota di Provinsi Papua Dukung Pemekaran Papua - papua

 

29 Kabupaten dan Kota di Provinsi Papua Dukung Pemekaran Papua

Dea Duta Aulia - detikSulsel

#pragma123 #pragma123slotasmat #Alternative Link

Jakarta - Sebanyak 29 kabupaten/kota di Provinsi Papua mendukung upaya pemekaran di Papua. Dukungan tersebut diungkapkan oleh sejumlah peserta yang hadir dalam Rapat Khusus Percepatan Pembangunan Kesejahteraan Sesuai dengan Wilayah Adat Papua.
Rapat tersebut dihadiri oleh berbagai pihak, di antaranya bupati/wali kota di Provinsi Papua, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Provinsi Papua, Majelis Rakyat Papua, Dewan Perwakilan Rakyat Papua (DPRP), dan pihak terkait lainnya.

Ketua Forum Kepala Daerah se-Tanah Tabi dan Sairei yang juga Bupati Jayapura Mathius Awoitauw mengapresiasi kepada berbagai pihak yang turut hadir dalam pertemuan tersebut.


"Pertemuan itu berlangsung dengan penuh suasana kekeluargaan yang dinamis. Animo para peserta terlihat begitu antusias yang diwarnai dengan berbagai masukan dalam menyongsong perubahan untuk masa depan masyarakat Papua," katanya dalam keterangan tertulis, Sabtu (11/6/2022).

Mathius mengatakan melalui rapat tersebut diharapkan komunikasi dapat terbangun untuk mempercepat pembangunan yang ada di Papua.

"Kita akan terus membangun komunikasi, kami juga mohon saran dan masukan dari Bapak/Ibu asosiasi, ketua, wakil, dan lain-lain di seluruh wilayah adat," jelasnya.

Terkait substansi pertemuan tersebut, Mathius mengatakan sejumlah peserta rapat dari kepala daerah, tokoh adat, tokoh agama, tokoh perempuan, dan tokoh pemuda sepakat untuk mendukung kebijakan Otonomi Khusus (Otsus) di Provinsi Papua sesuai Undang-Undang (UU) Nomor 2 Tahun 2021, untuk percepatan pembangunan kesejahteraan Orang Asli Papua (OAP) sesuai dengan wilayah adat.

Peserta rapat juga meminta agar UU sektoral dalam penerapannya di Provinsi Papua harus disesuaikan dengan UU Nomor 2 Tahun 2021. Mereka pun meminta Pemerintah Pusat dan DPR RI untuk segera merealisasikan pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB).

Kemudian, pemekaran di Provinsi Papua dan kabupaten/kota diikuti dengan formasi khusus penerimaan Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, dan Polri yang harus diisi dengan OAP. Tak hanya itu, jumlah alokasi kursi DPR RI, DPD RI dari Provinsi Papua dan provinsi pemekaran dari Papua minimal 5 kursi secara proporsional. Selain itu, bupati dan wakil bupati, wali kota dan wakil wali kota harus berasal dari OAP.

Adapun 29 daerah yang mendukung upaya pemekaran di Papua di antaranya Kota Jayapura, Kabupaten Jayapura, Kabupaten Keerom, Kabupaten Sarmi, Kabupaten Mamberamo Raya, Kabupaten Biak Numfor, Kabupaten Supiori, Kabupaten Kepulauan Yapen, Kabupaten Waropen, Kabupaten Merauke, Kabupaten Mappi, Kabupaten Asmat, Kabupaten Boven Digoel, Kabupaten Jayawijaya, Kabupaten Pegunungan Bintang, Kabupaten Lanny Jaya, Kabupaten Tolikara, Kabupaten Nduga, Kabupaten Yalimo, Kabupaten Yahukimo, Kabupaten Mamberamo Tengah, Kabupaten Puncak, Kabupaten Puncak Jaya, Kabupaten Dogiyai, Kabupaten Deiyai, Kabupaten Nabire, Kabupaten Intan Jaya, Kabupaten Paniai, dan Kabupaten Mimika.



Pragma123TikTok || 29 Kabupaten dan Kota di Provinsi Papua Dukung Pemekaran Papua - papua

 

29 Kabupaten dan Kota di Provinsi Papua Dukung Pemekaran Papua

Dea Duta Aulia - detikSulsel

#pragma123 #pragma123slottolikara #Alternative Link

Jakarta - Sebanyak 29 kabupaten/kota di Provinsi Papua mendukung upaya pemekaran di Papua. Dukungan tersebut diungkapkan oleh sejumlah peserta yang hadir dalam Rapat Khusus Percepatan Pembangunan Kesejahteraan Sesuai dengan Wilayah Adat Papua.
Rapat tersebut dihadiri oleh berbagai pihak, di antaranya bupati/wali kota di Provinsi Papua, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Provinsi Papua, Majelis Rakyat Papua, Dewan Perwakilan Rakyat Papua (DPRP), dan pihak terkait lainnya.

Ketua Forum Kepala Daerah se-Tanah Tabi dan Sairei yang juga Bupati Jayapura Mathius Awoitauw mengapresiasi kepada berbagai pihak yang turut hadir dalam pertemuan tersebut.


"Pertemuan itu berlangsung dengan penuh suasana kekeluargaan yang dinamis. Animo para peserta terlihat begitu antusias yang diwarnai dengan berbagai masukan dalam menyongsong perubahan untuk masa depan masyarakat Papua," katanya dalam keterangan tertulis, Sabtu (11/6/2022).

Mathius mengatakan melalui rapat tersebut diharapkan komunikasi dapat terbangun untuk mempercepat pembangunan yang ada di Papua.

"Kita akan terus membangun komunikasi, kami juga mohon saran dan masukan dari Bapak/Ibu asosiasi, ketua, wakil, dan lain-lain di seluruh wilayah adat," jelasnya.

Terkait substansi pertemuan tersebut, Mathius mengatakan sejumlah peserta rapat dari kepala daerah, tokoh adat, tokoh agama, tokoh perempuan, dan tokoh pemuda sepakat untuk mendukung kebijakan Otonomi Khusus (Otsus) di Provinsi Papua sesuai Undang-Undang (UU) Nomor 2 Tahun 2021, untuk percepatan pembangunan kesejahteraan Orang Asli Papua (OAP) sesuai dengan wilayah adat.

Peserta rapat juga meminta agar UU sektoral dalam penerapannya di Provinsi Papua harus disesuaikan dengan UU Nomor 2 Tahun 2021. Mereka pun meminta Pemerintah Pusat dan DPR RI untuk segera merealisasikan pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB).

Kemudian, pemekaran di Provinsi Papua dan kabupaten/kota diikuti dengan formasi khusus penerimaan Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, dan Polri yang harus diisi dengan OAP. Tak hanya itu, jumlah alokasi kursi DPR RI, DPD RI dari Provinsi Papua dan provinsi pemekaran dari Papua minimal 5 kursi secara proporsional. Selain itu, bupati dan wakil bupati, wali kota dan wakil wali kota harus berasal dari OAP.

Adapun 29 daerah yang mendukung upaya pemekaran di Papua di antaranya Kota Jayapura, Kabupaten Jayapura, Kabupaten Keerom, Kabupaten Sarmi, Kabupaten Mamberamo Raya, Kabupaten Biak Numfor, Kabupaten Supiori, Kabupaten Kepulauan Yapen, Kabupaten Waropen, Kabupaten Merauke, Kabupaten Mappi, Kabupaten Asmat, Kabupaten Boven Digoel, Kabupaten Jayawijaya, Kabupaten Pegunungan Bintang, Kabupaten Lanny Jaya, Kabupaten Tolikara, Kabupaten Nduga, Kabupaten Yalimo, Kabupaten Yahukimo, Kabupaten Mamberamo Tengah, Kabupaten Puncak, Kabupaten Puncak Jaya, Kabupaten Dogiyai, Kabupaten Deiyai, Kabupaten Nabire, Kabupaten Intan Jaya, Kabupaten Paniai, dan Kabupaten Mimika.



Pragma123Olympus || DPRD Sebut Bandar Udara Nabire Terancam Mangkrak Gegara Anggaran Belum Jelas - papua

DPRD Sebut Bandar Udara Nabire Terancam Mangkrak Gegara Anggaran Belum Jelas

Wilpret Siagian - detikSulsel

#pragma123 #pragma123slotpaniai #Alternative Link

Nabire - DPRD Kabupaten Nabire menyoroti pembangunan Bandar Udara (Bandara) baru Kabupaten Nabire, Provinsi Papua. Proyek strategis nasional ini terancam mangkrak gegara anggaran kelanjutannya dari pusat untuk tahun ini belum jelas.
"Kami sangat sayangkan bila tahun ini tidak ada dana dari APBN untuk membiayai pembangunan Bandara baru Nabire. Padahal targetnya akhir tahun 2022 rampung," ucap Ketua Komisi C DPRD Kabupaten Nabire Salmon Pigai dalam kunjungan kerjanya di Nabire, Rabu (20/4/2022).

Dia menuturkan, pembangunan bandara terbengkalai karena dana lanjutan dari APBN belum terbatas. Sementara kemampuan APBD untuk mengakomodir kelanjutannya sangat terbatas.

"Makanya kami minta perhatian dan intervensi dari bapak Presiden Jokowi dan Menteri Perhubungan untuk menuntaskan proyek pembangunan Bandara baru Nabire," lanjut dia.

Dia menjelaskan, pembangunan Bandara baru Nabire yang terbagi dalam dua bagian yakni pertama pembangunan sisi udara dan pembangunan sisi darat. Pembangunan sisi udara terdiri dari landasan pacu (run way) sepanjang 1600 meter x 30 meter, landas hubung (taxi way), Apron (landasan parkir pesawat), marka dan rambu sisi udara telah terbangun.

"Dari pantauan, untuk sisi udara sudah terbangun runway dan taxi way. Hanya Apron saja yang belum tuntas dari 600 meter yang direncanakan, sampai sekarang baru 367 meter yang sudah dicor beton sedangkan sisanya 233 meter belum dikerjakan," urai Pigai.

Sementara pembangunan sisi darat yang meliputi menara pengawas lalu lintas penerbangan atau tower bandara (tower ATC), terminal penumpang, dan gudang kargo. Selain itu bangunan kecelakaan penerbangan dan pemadam kebakaran (PKP-PK), gedung genset/main power house, bangunan administrasi/perkantoran dan hanggar, jalan masuk (access road), tempat parkir kendaraan bermotor belum rampung.

"Tower ATC belum ada, kemudian stasiun bahan bakar avtur Pertamina juga belum ada, sedangkan bangunan terminal penumpang, kargo, PKP-PK, perkantoran, gedung genset dan lainnya masih dikerjakan. Makanya kalau tahun ini tidak ada dana untuk kelanjutan pembangunannya, maka proyek ini berpotensi gagal," ungkapnya.

Salmon berharap, Presiden Jokowi memberi atensi terhadap kelanjutan bandara di Distrik Wanggara, Kabupaten Nabire itu. Apalagi kehadiran bandara baru ini demi meningkatkan konektivitas dan membantu aksesibilitas transportasi di Papua.

"Kami minta pembangunan bandara ini harus tuntas di masa pemerintah bapak Presiden Jokowi. Jangan sampai ganti pemerintahan, lalu ganti program dan menyebabkan pembangunan bandara Nabire gagal," tegas Salmon.

Bandara baru Nabire dengan panjang runway 1.600 meter bisa di darati pesawat jenis ATR. Dengan melayani penerbangan di kawasan pembangunan Meepago, Lapago dan Saireri Papua. Di antaranya Kabupaten Paniai, Kabupaten Intan Jaya, Kabupaten Dogiyai, Kabupaten Deiyai, Kabupaten Puncak Jaya, Kabupaten Puncak, Kabupaten Yapen, hingga Kabupaten Waropen.

"Bandara baru Nabire diproyeksikan ke depan untuk didarati pesawat Boeing. Makanya pemerintah harus tuntaskan pembangunannya. Kalau tuntas tahun ini maka pesawat ATR bisa masuk (mendarat) dan kedepan ditambah lagi panjang runway sehingga pesawat berbadan lebar seperti Boeing bisa juga masuk ke Nabire,"tandasnya.

Sementara itu, Kepala Kantor Unit Pelaksana Bandara Nabire, Muhamad Nafik mengakui hingga kini belum mengetahui besaran alokasi anggaran dari APBN untuk kelanjutan pembangunan Bandara Nabire baru tersebut.

"Kami belum tahu berapa alokasi untuk penyelesaian Nabire baru. Yang kami ketahui, informasi dari pimpinan kami di pusat akan ada penyesuaian atau pengurangan. Makanya kita masih tunggu,"ungkap Muhamad.


Muhamad menjelaskan, pembangun Bandara Nabire dicanangkan saat kunjungan Presiden Indonesia Joko Widodo pada 2017, lalu pada 2018-2019 penyusunan perencanaan. Sistem pembangunan bandara ini multiyears selama tiga tahun dari 2019 hingga 2021.

"Pengerjaannya multiyears. Kontraknya mulai tahun 2019 hingga 2021. Memang di tahun 2019 ada penyempurnaan desain dan value engineering yang mengevaluasi fungsi-fungsi bangunan yang esensial sehingga pelaksanaan pembangunan baru dikerjakan tahun 2020 yang dimulai dengan proses lelang dan pengadaan pada awal tahun 2020. Kemudian barulah pada Agustus 2020 kontrak untuk pekerjaan sisi udara dan bulan September 2020 untuk kontrak pekerjaan sisi darat dilaksanakan,"urai Muhamad.

Progres pembangunan Bandara Nabire baru sesuai dengan kontrak yang sudah berakhir Desember 2021, capaian pembangunan fisik untuk sisi udara sudah 100%, sedangkan sisi darat ada adendum karena dana tidak cukup. Sisi udara dananya kurang lebih Rp 442 miliar dan dan sisi darat Rp 189 miliar.

"Dana yang tersedia 74,52%. Untuk pengoperasian bandara tentunya harus 100% pembangunannya baik dari sisi udara maupun dari sisi darat. Makanya kita masih menunggu alokasi anggaran untuk kelanjutan penyelesaian pembangunan bandara ini," jelas Muhamad.


Pragma123JakartaSlot || Tersangka Terakhir Pembakar Mahasiswa Jogja Akhirnya Menyerah

Tersangka Terakhir Pembakar Mahasiswa Jogja Akhirnya Menyerah Tim detikcom - detikNews # pragma123  # pragma123slotkabupatenwaykanan  # prag...