pragma123,pragma 123 Pragma123, Situs Slot Gacor Terbaik 2022 Indonesia: humbanghasundutan

BERITA PRAGMA123

Tampilkan postingan dengan label humbanghasundutan. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label humbanghasundutan. Tampilkan semua postingan

Senin, 20 Juni 2022

Pragma123TikTok || Akses Pendidikan Berkualitas

Kolom
Akses Pendidikan Berkualitas

Hermanto Purba - detikNews

#pragma123 #pragma123slotkabupatenhumbanghasundutan #pragma123slotsumaterautara #Alternative Link

Jakarta - "Tidak ada perbedaan mencolok antarsekolah di Finlandia. Semua berkualitas sama, artinya memberikan kesempatan yang setara kepada seluruh anak usia sekolah di Finlandia, apa pun latar belakang ekonominya," begitu Ratih D. Adiputri menulis dalam bukunya berjudul Sistem Pendidikan Finlandia (2019). Artinya apa? Negara memberi akses pendidikan terbaik kepada setiap warganya. Baik yang kaya pun sebaliknya, berhak mengecap pendidikan berkualitas.
Di sini, di Indonesia, kesamarataan kesempatan belajar masih sekadar angan-angan. Sekalipun sesungguhnya Undang-Undang Nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas) telah mengamanatkan bahwa setiap warga negara mempunyai hak yang sama untuk memperoleh pendidikan yang bermutu (Pasal 5 ayat 1), namun, setidaknya hingga 19 tahun UU itu lahir, negara belum sepenuhnya mampu mewujudkannya, jika tidak ingin disebut gagal.

Setelah dua dekade UU Sisdiknas diundangkan, semestinya sudah harus kelihatan perubahan besar pada wajah pendidikan Indonesia. Tidak ada alasan untuk menyatakan tidak mampu. Sektor pendidikan didukung anggaran yang cukup besar: minimal 20 persen dari APBN. Artinya negara mempunyai anggaran yang cukup besar untuk mendongkrak kualitas pendidikan Indonesia. Namun, kenapa kesamarataan kesempatan belajar belum tercapai?

Kualitas pendidikan di desa dan di kota, misalnya, sangat berbeda jauh. Seharusnya, desa dan kota hanyalah sebatas berbeda pada kepadatan penduduknya, lingkungan hidup, sistem perekonomian, kehidupan dan solidaritas sosial, atau gaya hidupnya. Tapi dalam hal kualitas pendidikan semestinya sama. Atau setidaknya tidak terdapat perbedaan yang begitu mencolok. Tetapi hingga saat ini, untuk dapat menikmati pendidikan berkualitas, desa tentu bukan tempatnya.

Sebut saja SMA terbaik di Indonesia. Berdasarkan data yang dirilis oleh Lembaga Tes Masuk Perguruan Tinggi (LTMPT) tahun lalu, dari 15 SMA terbaik, seluruhnya berlokasi di daerah perkotaan. Begitu pun SMP terbaik berdasarkan hasil Ujian Nasional tertinggi pada tahun 2019 lalu, lagi-lagi, 15 SMP terbaik hampir seluruhnya berada di kota.


Dari dekat, sebagai seorang guru, saya melihat dan merasakan langsung ketimpangan itu. Sesungguhnya anak-anak sekolah di desa bukan tidak mampu secara kognitif melanjutkan studinya ke sekolah-sekolah terbaik (baca: sekolah favorit; sekolah unggulan). Namun mereka kerap terkendala masalah dana. Sehingga sekalipun mereka memiliki kemampuan akademik yang mumpuni, tetapi kemiskinan membatasi mereka untuk mewujudkan mimpi.

Sebab untuk bersekolah di sebuah sekolah unggulan, orangtua harus merogoh kocek yang cukup dalam. Jutaan hingga puluhan juta per bulannya. Bagi orangtua yang sehari-harinya bekerja sebagai petani, nelayan, atau kuli bangunan, misalnya, sangat tidak mungkin dapat memenuhi jumlah uang sebanyak itu. Maka amanat UU Sisdiknas bahwa setiap warga negara berhak memperoleh pendidikan yang bermutu, hanya sebatas teori yang masih amat sulit dipraktikkan.

Lalu bagaimana atau kapan kesamarataan kesempatan belajar itu dapat terlaksana? Semua kembali pada "niat baik" pemerintah. Pemerintah memang telah mengeluarkan kebijakan sistem zonasi dalam penerimaan peserta didik baru, namun aturan itu tidak efektif mengatasi permasalahan diskriminasi terhadap akses pendidikan berkualitas. Aturan sistem zonasi yang dikeluarkan pemerintah hanya sekadar mengatasi permasalah di hilir saja, sementara di hulu, belum.

Kembali ke Pasal 5 ayat (1) UU Sisdiknas tadi, bahwa setiap warga negara mempunyai hak yang sama untuk memperoleh pendidikan yang bermutu. Jika kita melihat faktanya, tidak mungkin setiap warga negara dapat masuk ke sekolah-sekolah unggulan itu, mengingat besarnya biaya yang mesti dikeluarkan untuk dapat belajar di sana, Akses orang miskin "tertutup" ke sana.

Selain itu, pada proses penerimaan peserta didik baru pun, sebenarnya telah membatasi setiap orang untuk dapat bersekolah di sana. Ada beberapa tahapan tes yang mesti dilalui oleh calon peserta didik baru. Artinya, peserta didik yang akhirnya diterima belajar di sekolah-sekolah unggulan tersebut adalah mereka yang memiliki kemampuan akademik dan finansial terbaik.

Jika demikian, dapatkah sebuah sekolah dikatakan unggul jika anak-anak yang dididik di sana adalah anak-anak unggul pula? Tetapi sebaliknya, ketika ada sebuah sekolah mampu mendidik anak-anak yang biasa-biasa saja menjadi anak-anak yang unggul, sesungguhnya sekolah semacam itulah yang layak dilabeli sekolah unggul. Bukankah tugas sekolah seharusnya demikian?

Lalu apa yang perlu dilakukan? Untuk jangka pendek, pemerintah sebaiknya menghapus cap "unggul" atau "favorit" yang selama ini disematkan kepada sekolah-sekolah beken itu. Selanjutnya, pola rekrutmen calon peserta didik baru juga mesti disederhanakan. Sebab jika tetap dengan pola perekrutan yang sekarang, pintu sekolah-sekolah unggul hanya terbuka bagi anak-anak pintar saja.

Saya percaya, anak-anak yang secara akademik kurang mampu, ketika dididik dengan cara belajar yang selama ini diterapkan di sekolah-sekolah unggul serta didukung dengan fasilitas sekolah yang lengkap, mereka akan dapat bertumbuh secara optimal. Sebagai guru yang mengajar di desa, saya melihat semangat belajar anak-anak desa tidak kalah dengan mereka yang ada di kota.

Selain sistem penerimaan calon peserta didik baru yang mesti disederhanakan, pemerintah harus dapat memastikan bahwa siapa saja yang nantinya diterima di sekolah-sekolah terbaik itu, tidak akan terkendala masalah dana. Pemerintah harus menyediakan beasiswa penuh kepada warganya yang benar-benar membutuhkan, Sehingga setiap anak, baik kaya apalagi miskin, dapat menggali ilmu di sana.

Kabupaten Humbang Hasundutan, kabupaten tempat saya mengajar, misalnya. Dalam lima tahun terakhir telah memberi beasiswa penuh bagi murid-murid asal Humbang Hasundutan yang diterima masuk di salah satu sekolah unggulan yang ada di Provinsi Sumatera Utara. Sehingga anak-anak miskin tidak akan terbentur lagi terkait masalah dana. Hal-hal semacam ini yang mungkin perlu ditiru oleh daerah-daerah lain agar pendidikan bermutu dapat menjadi milik seluruh warga.

Namun ke depan, pemerintah harus menjadikan semua sekolah di Indonesia unggul. Untuk mewujudkannya tentu butuh kesungguhan. Tidak cukup hanya sebatas membuat atau mengubah aturan. Namun hal yang jauh lebih penting adalah eksekusi. Sebuah aksi nyata berupa gerakan bersama untuk berbenah.

Fasilitas pendidikan di sekolah dibenahi. Gedung-gedung sekolah dibenahi. Kualitas manajemen sekolah dibenahi. Dan yang terutama adalah kemampuan pedagogik guru secara bertahap dibenahi. Jika pembenahan-pembenahan itu dilakukan secara berkelanjutan, niscaya seluruh sekolah di negeri ini akan tumbuh menjadi sekolah-sekolah unggul yang nantinya akan melahirkan generasi-generasi unggul pula. Semoga.


Pragma123JakartaSlot || Tersangka Terakhir Pembakar Mahasiswa Jogja Akhirnya Menyerah

Tersangka Terakhir Pembakar Mahasiswa Jogja Akhirnya Menyerah Tim detikcom - detikNews # pragma123  # pragma123slotkabupatenwaykanan  # prag...