pragma123,pragma 123 Pragma123, Situs Slot Gacor Terbaik 2022 Indonesia: karo

BERITA PRAGMA123

Tampilkan postingan dengan label karo. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label karo. Tampilkan semua postingan

Senin, 20 Juni 2022

Pragma123JakartaSlot || Pengendara Main HP Ditilang Saat Operasi Patuh, Ojol Gimana?

Pengendara Main HP Ditilang Saat Operasi Patuh, Ojol Gimana?

Azhar Bagas Ramadhan - detikNews

#pragma123 #pragma123slotkabupatenkaro #pragma123slotsumaterautara #Alternative Link

Jakarta - Korlantas Polri menggelar Operasi Patuh hingga 26 Juni 2022. Salah satu pelanggaran yang bakal ditindak adalah menggunakan handphone saat berkendara. Lalu bagaimana nasib ojek online (ojol) yang kerap menggunakan Google maps?
Kasubdit Penindakan Pelanggaran (Dakgar) Ditgakkum Korlantas Polri Kombes I Made Agus Prasetya menegaskan bahwa pengendara ojol tidak akan ditilang. Dia menyebut tindakan tilang itu dilakukan tergantung penyebabnya.

"Betul (tidak akan ditilang). Jadi rumusan pasal tersebut menggunakan teori relevansi yang ditentukan dulu akibatnya baru kemudian ditentukan penyebabnya," kata Made saat dikonfirmasi, Rabu (15/6/2022).

Larangan penggunaan handphone saat berkendara telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Pasal 106 Ayat 1 dan Pasal 283. Made mengatakan, dalam Pasal 106 ayat 1 disebutkan bahwa setiap orang yang berkendara di jalan wajib mengemudikan kendaraannya dengan wajar dan penuh konsentrasi.
Ads by


"Penjelasan penuh konsentrasi di sini adalah setiap orang yang mengemudikan kendaraan bermotor dengan perhatian dan tidak terganggu perhatiannya karena karena sakit, lelah, mengantuk, menggunakan telepon atau menonton televisi atau video yang terpasang di kendaraan," katanya.

"Atau minum-minuman alkohol atau obat obatan sehingga mempengaruhi kemampuan dalam mengemudikan kendaraan," tambahnya.

Lebih lanjut, dia juga menjelaskan bahwa sasaran prioritas pelanggar dikondisikan di tiap polda.

"Untuk sasaran Operasi Patuh tolong dikonfirmasi masing-masing Dirlantas, karena sasaran di tiap-tiap polda berbeda," katanya.

Sebelumnya, Polri mencatat ada 20.047 penindakan pada pelaksanaan Operasi Patuh 2022. Jumlah tersebut merupakan penindakan pada hari pertama operasi.

"Kami laporkan berdasarkan harian dari posko pelaksanaan Operasi Patuh 2022 polda jajaran pada hari Senin yang pertama jumlah penindakan pelanggaran lalu lintas sebanyak 20.047 penindakan," kata Karo Penmas Divhumas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan kepada wartawan, Selasa (14/6).

Ramadhan mengatakan penindakan itu terdiri atas 2.698 penindakan dengan e-TLE dan 17.349 penindakan lewat teguran. Ada 8.378 pelanggaran yang dilakukan pengendara sepeda motor.

"Dengan tiga jenis pelanggaran terbanyak berupa berboncengan lebih dari satu penumpang sebanyak 4.189 pelanggaran, kemudian pengguna helm tidak sesuai dengan SNI sebanyak 3.303, dan melawan arus 508 pelanggaran," sebutnya.

Berikut 8 sasaran prioritas saat pelaksanaan Operasi Patuh 2022:
1. Menggunakan ponsel saat berkendara
2. Pengemudi di bawah umur
3. Sepeda motor berboncengan lebih dari 1 orang
4. Tidak menggunakan helm SNI dan tidak menggunakan safety belt saat berkendara
5. Berkendara dalam pengaruh atau mengonsumsi alkohol
6. Melawan arus
7. Melebihi batas kecepatan
8. Knalpot kendaraan tidak standar


Pragma123JakartaSlot || Tersangka Terakhir Pembakar Mahasiswa Jogja Akhirnya Menyerah

Tersangka Terakhir Pembakar Mahasiswa Jogja Akhirnya Menyerah Tim detikcom - detikNews # pragma123  # pragma123slotkabupatenwaykanan  # prag...