Kabar Inet
Catat Rek! Jadwal Suntik Mati TV Analog ASO Tahap 2
Tim detikInet - detikJatim
#pragma123 #pragma123slotkabupatenmojokerto #pragma123jawatimur #Alternative Link
Surabaya - Siaran TV analog alias Analog Switch Off (ASO) akan segera dimatikan. Proses suntik mati atau penghentian Tahap 1 telah dilaksanakan pada 30 April. Saat ini, proses suntik mati TV analog memasuki jilid kedua yang menyasar 31 wilayah siaran, termasuk sejumlah daerah di Jatim.
Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) melakukan agenda transformasi digital di bidang penyiaran, yakni melakukan migrasi TV analog ke digital. Ini dilakukan untuk menggantikan siaran analog yang sudah cukup usang.
Peraturan Menteri Kominfo Nomor 11 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 6 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Penyiaran mengatur soal jadwal dan tahapan ASO.
Aturan ini turunan dari Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran sebagaimana diubah melalui Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, proses peralihan siaran televisi analog ke digital telah ditetapkan pada 2 November 2022 sebagai batas terakhir.
Sebelumnya, ASO Tahap 1 diimplementasikan di 56 wilayah siaran yang ada di 166 kabupaten/kota. Meski baru diterapkan di delapan kabupaten/kota, Kominfo berjanji penghentian siaran TV analog ke siaran TV digital akan terus dilakukan.
Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) melakukan agenda transformasi digital di bidang penyiaran, yakni melakukan migrasi TV analog ke digital. Ini dilakukan untuk menggantikan siaran analog yang sudah cukup usang.
Peraturan Menteri Kominfo Nomor 11 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 6 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Penyiaran mengatur soal jadwal dan tahapan ASO.
Aturan ini turunan dari Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran sebagaimana diubah melalui Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, proses peralihan siaran televisi analog ke digital telah ditetapkan pada 2 November 2022 sebagai batas terakhir.
Sebelumnya, ASO Tahap 1 diimplementasikan di 56 wilayah siaran yang ada di 166 kabupaten/kota. Meski baru diterapkan di delapan kabupaten/kota, Kominfo berjanji penghentian siaran TV analog ke siaran TV digital akan terus dilakukan.
Sementara saat ini, ASO Tahap 2 disebut berbeda dengan wilayah ASO Tahap 1. Kali ini cakupan wilayahnya berada di kota-kota besar mulai dari Medan, Bandung, Semarang, Yogyakarta, Surabaya, Banjarmasin, termasuk wilayah Jabodetabek.
Bagi masyarakat yang masih memiliki TV analog, perangkat televisi tersebut masih dimanfaatkan. Caranya dibantu dengan alat bantuan bernama Set Top Box (STB).
Apabila kalian termasuk kelompok keluarga miskin yang tercantum pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial, maka penyelenggara multipleksing (mux) yang dibantu Kominfo akan memberikan bantuan set top box gratis TV digital. Sebanyak 6,7 juta set top box gratis akan dibagikan sesuai penerapan penghentian siaran TV analog di masing-masing wilayah.
Kominfo menyebut, ada sejumlah manfaat akan dirasakan masyarakat ketika siaran TV digital mengudara. Mulai dari kualitas gambar bersih tanpa ada semut, suara jernih, hingga beragam teknologi mumpuni ada di siaran digital.
Berikut wilayah di Jatim yang akan disuntik mati TV Analog tahap 2 dikuti dari detikinet:
35.14 Kabupaten Pasuruan
35.15 Kabupaten Sidoarjo
35.16 Kabupaten Mojokerto
35.17 Kabupaten Jombang
35.24 Kabupaten Lamongan
35.25 Kabupaten Gresik
35.26 Kabupaten Bangkalan
35.75 Kota Pasuruan
35.76 Kota Mojokerto
35.78 Kota Surabaya.
Bagi masyarakat yang masih memiliki TV analog, perangkat televisi tersebut masih dimanfaatkan. Caranya dibantu dengan alat bantuan bernama Set Top Box (STB).
Apabila kalian termasuk kelompok keluarga miskin yang tercantum pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial, maka penyelenggara multipleksing (mux) yang dibantu Kominfo akan memberikan bantuan set top box gratis TV digital. Sebanyak 6,7 juta set top box gratis akan dibagikan sesuai penerapan penghentian siaran TV analog di masing-masing wilayah.
Kominfo menyebut, ada sejumlah manfaat akan dirasakan masyarakat ketika siaran TV digital mengudara. Mulai dari kualitas gambar bersih tanpa ada semut, suara jernih, hingga beragam teknologi mumpuni ada di siaran digital.
Berikut wilayah di Jatim yang akan disuntik mati TV Analog tahap 2 dikuti dari detikinet:
35.14 Kabupaten Pasuruan
35.15 Kabupaten Sidoarjo
35.16 Kabupaten Mojokerto
35.17 Kabupaten Jombang
35.24 Kabupaten Lamongan
35.25 Kabupaten Gresik
35.26 Kabupaten Bangkalan
35.75 Kota Pasuruan
35.76 Kota Mojokerto
35.78 Kota Surabaya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar