pragma123,pragma 123 Pragma123, Situs Slot Gacor Terbaik 2022 Indonesia: Pragma123TikTok || Kabur Usai Tabrak Pemotor di Semarang, Sopir Truk Jadi Tersangka

BERITA PRAGMA123

Sabtu, 18 Juni 2022

Pragma123TikTok || Kabur Usai Tabrak Pemotor di Semarang, Sopir Truk Jadi Tersangka

Kabur Usai Tabrak Pemotor di Semarang, Sopir Truk Jadi Tersangka

Angling Adhitya Purbaya - detikJateng

#pragma123 #pragma123slotkotasurabaya #pragma123jawatimur #Alternative Link

Semarang - Seorang sopir truk ditetapkan sebagai tersangka oleh polisi karena melarikan diri usai kendaraannya menabrak pemotor di Semarang. Pagi tadi korban dikabarkan meninggal dunia.
Kapolrestabes Semarang Kombes Irwan Anwar mengatakan peristiwa tabrakan terjadi di Pantura tepatnya di Kaligawe, Semarang, Minggu (12/6) sekitar pukul 10.00 WIB. Saat itu tersangka inisial W (44) mengemudikan truk melaju dari arah barat ke timur.

Di arah yang bersamaan melaju motor Honda Supra yang dikendarai Agus Riyanto (30) warga Semarang di sisi kiri truk. Motor itu jatuh dan tangan korban terlindas truk. Namun truk tersangka tetap melaju.

"Kasus tabrak lari di Kaligawe. Ketika terjadi kecelakaan mengakibatkan satu orang meninggal dunia, sesaat setelah kejadian tersangka lari ke arah Demak. Berhasil ditangkap unit lalu lintas Polsek Genuk," kata Irwan saat jumpa pers di Mapolrestabes Semarang, Senin (13/6/2022).

"Saksi sudah meneriaki dan mengejar namun pelaku, oleh penjelasan saksi, makin mempercepat laju. (Saksi) Memutuskan melapor," lanjutnya.


Kasat Lantas Polrestabes Semarang AKBP Sigit menambahkan, saat kejadian korban mengalami luka berat dan dibawa ke RSI Sultan Agung. Namun pagi tadi sekitar pukul 05.00 WIB korban dikabarkan meninggal dunia.

"Korban sempat dibawa ke rumah sakit. Tadi ada kabar 05.00 meninggal," kata Sigit di kesempatan yang sama.

Sementara itu, Kapolsek Genuk Kompol Subroto mengatakan setelah mendapat informasi tabrak lari itu anggotanya melakukan pengejaran. Kemudian akhirnya truk tersangka ditemukan terjebak macet di Sayung.

"Tapi karena lajunya cepat maka saksi lapor ke polisi, kami lakukan pengejaran. Di Pasar Sayung jelang macet di pinggirkan," jelas Subroto.

Tersangka W yang dihadirkan dalam jumpa pers mengaku tidak merasakan menabrak. Tapi dia menyebut sempat merasakannya goyang di roda kiri truk yang dikemudikannya.

"Saya dari Jakarta mau ke Surabaya, angkut popok. Tidak tahu nabrak orang," ujar W.

Saat berada di Mapolrestabes Semarang, W terlihat menangis saat tahu korbannya meninggal. Oleh polisi, W dijerat Pasal 310 ayat 2 Undang-Undang Lalu Lintas dengan ancaman penjara paling lama 5 tahun dan denda Rp 10 juta.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Pragma123JakartaSlot || Tersangka Terakhir Pembakar Mahasiswa Jogja Akhirnya Menyerah

Tersangka Terakhir Pembakar Mahasiswa Jogja Akhirnya Menyerah Tim detikcom - detikNews # pragma123  # pragma123slotkabupatenwaykanan  # prag...